• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPD LIBAPAN Provinsi Lampung Hadiri Undangan Inspektorat, IRBAN II Tuba

    16/04/21, 21:16 WIB Last Updated 2021-04-16T14:16:56Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang - Kepala Badan DPD LIBapan provinsi Lampung Junaidi, bersama wakabid Intelijen Tri Yuda Priatama serta team awak media menghadiri undangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Irban ll. Irwansyah, HNT,    Inspektorat tulang Bawang, Selasa (13/04/2021).


    Dalam undangan tersebut disampaikan langsung oleh Irban ll. Irwansyah, HNT, kepada Kepala Badan DPD LIBapan Provinsi lampung, Junaidi melalui via telfon, menjadwalkan pertemuan di kantor Inspektorat Tulang bawang, dalam agenda akan menyampaikan atas surat Nomor :011/LI-BAPAN-RI/SK/17/II/2020 tanggal 17 febuari 2020, perihal Pelaporan Penyalahgunaan Dana Desa (DD), ke kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan surat Nomor : B475/L.8./8/D.18/D.4.1/03/2021, Menggala 02 Maret 2021, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Perihal, Terkait perkembangan laporan  LiBapan, telah di serahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tulang Bawang, Untuk di tindak lanjuti oleh lembaga yang bersangkutan.



    Selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara, Provinsi Lampung menyampaikan surat ke satu Nomor :024/SRT/DPD/LI-BAPAN/AP/16/03/2021,Perihal Menanyakan Perkembangan atas laporan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Bandar Lampung 16 Maret 2021,kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


    CQ. Kepala Inspektorat tulang Bawang, serta menyampaikan surat kedua Nomor :028/SRT/DPD/LI-BAPAN/AP/05/04/2021, Perihal Menanyakan Perkembangan atas laporan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Bandar Lampung 05 April 2021, Kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), CQ. Kepala Inspektorat Tulang Bawang.


    Lebih lanjut di sampaikan Kepala Badan  LIBAPAN Provinsi Lampung Junaidi, kepada awak media saat di minta informasi terkait kedatangannya di kantor  Inspektorat Tulang Bawang, di jelaskannya, tujuan kami datang ini, guna memenuhi undangan melalui via telfon tanggal 09 April 2021, dari Irban ll Inspektorat Irwansyah, mengatakan kita jadwalkan saja tanggal 13 April 2021 kita bisa bertemu, karna kalau membalas surat secara tertulis terlalu panjang untuk di ceritakan," ungkapnya .*




    Laporan : Elman

    Sumber  : Tim Li BAPAN

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan