• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Satpas Polres Subang Disorot, Dugaan Percaloan Buat Biaya Membengkak Hingga Jutaan Rupiah

    17/06/26, 01:01 WIB Last Updated 2026-06-16T19:52:20Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    Monitor Nusantara News | Subang – Layanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Satlantas Polres Subang kini menjadi sorotan tajam masyarakat. 


    Keluhan bermunculan terkait maraknya dugaan praktik percaloan yang Seorang Satpam Membebani warga dengan biaya pengurusan yang jauh melampaui tarif resmi yang ditetapkan, sebagaimana terjadi pada Senin,15 Juni 2026.

     

    Salah satu warga, RC, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi di lokasi pelayanan tersebut. Menurut pengamatannya dan informasi yang ia terima dari masyarakat yang sedang mengurus dokumen, biaya yang harus dikeluarkan tidak lagi wajar dan sangat memberatkan.

     

    "Ada yang dikenakan biaya hingga Rp850.000, ada juga yang mencapai Rp875.000, bahkan tidak sedikit yang harus membayar sampai jutaan rupiah untuk satu kali pengurusan. 


    Padahal, setahu kami biaya resmi yang seharusnya dibayarkan kepada negara tidak sampai seperempatnya, yaitu di bawah Rp250.000 saja," ungkap RC kepada awak media, Senin siang.

     

    Praktik ini jelas menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat luas, karena biaya yang tertera resmi sangat jauh berbeda dengan kenyataan yang harus dibayarkan akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

     

    Melihat kondisi yang semakin meresahkan ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada pimpinan kepolisian daerah. Mereka meminta Kapolda Jawa Barat yang baru saja menjabat beserta seluruh jajarannya untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.


    Tindakan penertiban mutlak diperlukan guna menindak tegas oknum yang diduga terlibat atau bekerja sama dalam praktik percaloan tersebut.

     

    Selain penindakan terhadap para calo, masyarakat juga mendesak adanya transparansi penuh terkait biaya dan prosedur pengurusan SIM. 


    Hal ini dinilai sebagai solusi utama agar pelayanan publik di lingkungan kepolisian dapat berjalan dengan bersih, profesional, dan benar-benar meringankan beban masyarakat, sesuai dengan semangat pelayanan masyarakat yang seharusnya dijalankan.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak Satlantas Polres Subang maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan praktik ini. 


    Pihak redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menyeluruh bagi masyarakat. ( TIM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan