• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penyampian Hasil Audit IRBAN II Inspektorat Tuba Kepada DPD LIBAPAN Provinsi Lampung

    16/04/21, 21:37 WIB Last Updated 2021-04-16T14:37:09Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang - Agenda pertemuan yang sudah di jadwalkan, bertempat di kantor inspektorat tulang bawang, turut hadir Irban II, Bapak Irwansyah HNT , ketua Audit ,Bapak Taruci ,S.E , Yusuf Riadi sebagai anggota dan Kepala Badan DPD LiBapan Provinsi Lampung, Junaidi dan Holidi selaku awak media, Selasa (13/04/2021). 


    Selanjutnya penyampian hasil dari audit di sampaikan langsung oleh Bapak Irwansyah HNT, dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa atas laporan sudah kita tangani pada tahun 2020, berdasarkan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini sudah ditangani pada sekitar bulan mei, Ahir bulan Juni 2020, telah kita lakukan pemeriksaan dan audit kita lihat pada tahun 2019, semua kita lihat SPJ nya, pertanggungjawaban sudah ada semuanya,barang barang  sudah ada semuanya, dan SPJ nya sudah kita buka kembali, kita lihat dan kita sesuwaikan dengan apa yang di laporkan di kampung Agung jaya ini, malah kita temukan ada nya Silpa sekitar Rp.126 juta dan itu sudah kita cek kembali ,telah di anggarkan tahun 2020, telah terpasang di APBkam.




    Jadi permasalahan ini kita laporkan kembali, karna ini permintaan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, untuk memberi keterangan, Sesuwai dengan perintah pak Inspektur di jelaskan, bukti bukti yang ada pada kami,dan pada penanganannya, dilakukan oleh Taruci S.E, saat audit adalah ketua auidit dan Bapak Yusuf Riadi sebagi  anggota dan saya sendiri selaku Irban II. Irwansyah, setelah kita lakukan audit dan pemeriksaan di kampung Agung Jaya, kecamatan Banjar Margo, apa yang kita lihat Sesuwai dengan bukti, kesesuwaian apa yang di sampaikan apa yang dari kejaksaan, kita cocokkan, apa yang ada di lapangan, turut kita panggil, semua pengelola, pengelola kegiatan, semua pengelola keuanganya, termasuk masyarakatnya.


    Dari Underlag itu sendiri  ada sisa Rp.126 juta sisa dan itu sudah di anggarkan kembali  di tahun 2020, dan itu pak Junaidi, saat Irban II . Irwansyah,  menyampaikan dalam pertemuan tersebut,dan sampai ke kejaksaan Negeri tulang Bawang, surat hasil audit  ini tidak menutup kemungkinan kejaksaan itu meneruskan atau tidak dengan hasil audit kami ini, tidak bisa ngak, kami tidak menuntut itu dan jawaban ke kejaksaan negeri tulang bawang sudah di  sampaikan pada Ahir bulan Juni tahun 2020, ucap Irwansyah menyampaikan pada pertemuan itu




    Selanjutnya kepala Badan DPD Li Bapan provinsi lampung Junaidi, menyampaikan atas laporan, mengapa dalam pelaksanaan pembangunan Uderlag  tahun 2019 tahapan II sampai menganggarkan sebesar Rp.423.863.000,tapi adanya sisa sampai Rp.126.juta dan di silpakan ke tahun 2020,padahal pembuatan RAB dilakukan oleh Konsultan sehingga sisa dari kegiatan pembangunan tersebut diduga melebihi dari 100% dari angaran.


    Lebih lanjut di sampaikan salah satu Pelaporan, pelaksanaan Pembangunan jalan  Underlag RT.01,dan RT.03 RK 05  Ukuran 960M dan RT.01 RK.04 Ukuran 410M, dengan total Ukuran 1.370M

    Di angarkan :

    DD    : Rp. 373.883.000

    Silpa : RP.    49.980.000

    Total : Rp.423.863.000

    Berdasarkan bukti foto,Vidio Matrial, batu, pasir, berapa habisnya pembiyaan, total rincian pembelian barang ,dan pelaksanan tercantum dalam pembukuan kaur pembagunan habis nya pembelanjaan ,bahkan bukti Vidio  langsung dari kaur pembangunan, terlampir dalam laporan. 


    Pembukuan pembelanjaan dan pelaksanaan berdasarkan laporan kaur pembangunan jalan  Underlag:

    1. 81 Rit batu belah x Rp.1.650.000  = Rp.133.650.000


    2. 41 Rit pasir xRp.600.000 = Rp.24.600.000


    3. 81 Rit upah pukul batu dan bensin  = Rp.9.870.000


    4. Upah tenaga kerja:

         187 harixRp 80.000=Rp 14.960.000

          17 hari x Rp.100.000= 1.750.000


    5. pengawas  = RP.2.500.000


    6.Bayar Wales +Jajan = Rp.7.100.000


    7.Tebar Pasir  = Rp.1.400.000


    8.Bikin Bener/Prasasti = RP.1.000.000


    Total = RP. 196.830.000


    Dalam hal ini sisa angaran cukup banyak 

    Berlanjut. (**)



    Laporan : Elman

    Sumber  : Junaidi dan tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan