TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pemerintah Desa (Pemdes) Jogja Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya dapat dijadikan Desa Pilot Project (Percontohan) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) berbasis Keterbukaan publik di Kecamatan setempat
Hal tersebut dapat dilihat dari adanya wujud Transparansi yang ditunjukkan Pemdes Jogja khususnya kepada awak media Tribuananews.com saat mewawancarai Keuchik bernama Jalal selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Desa.
Menurut Zainuddin salah seorang Aktivis Pemerhati Pemerintahan dan Anggaran Negara Desa Jogja dapat dijadikan Pemdes percontohan dalam Transparansi anggaran pengelolaan DD.
"Pembangunan dilaksanakan Pemdes Jogja senantiasa berbasis masyarakat, dilaksanakan dengan mekanisme sesuai kerangka Regulasi yang berlaku", ujar Zainuddin melalui rilisnya, Rabu (24/2).
Termasuk dalam penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber DD, sambungnya Pemdes Jogja melibatkan semua unsur terkait di Desanya agar penetapan dan penyalurannya tidak melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Keuchik Desa Jogja Jalal saat dikonfirmasi pihak media Tribuananews.com mengatakan mengenai pengelolaan anggaran DD yang tertuang dalam APBG adalah amanat Undang-undang sesuai Nawa cita Presiden Joko Widodo.
"Saya selaku KPA dipercayakan Negara harus mengedepankan kebutuhan dan kepentingan warga saya, semoga Desa kami dapat wujudkan kemandirian Desa serta dapat memakmurkan dan mensejahterakan warga masyarakat kami", ucap Keuchik Jalal.
Menyangkut kesempurnaan dan kealpaan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, lanjutnya merupakan kekurangan setiap insan ciptaan Allah SWT, semua manusia tiada yang sempurna.
"Asalkan jangan kita sengaja mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentkngan orang banyak. Penerima BLT sumber DD sebanyak 37 orang dklakukan sesuai mekanisme Regulasi. Saya tidak berani smbil resiko jika melanggar hukum", ungkapnya.
Keuchik Jalal juga sangat berharap dukungan semua pihak termasuk media dalam melaksanakan pembangunan di Desa Jogja.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP


