masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banten - Ada beberapa kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang meninggal dunia di Arab Saudi, mereka diduga diberangkatkan secara ilegal. Minggu (31/01/2021).
Seperti TKW yang meninggal dunia di Arab Saudi Apriyani warga Kampung Bakung RT/RW 004/001 Desa Bakung Kecamatan Kronjo dan Almarhumah Sanah warga Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Almarhumah diberangkatkan oleh sponsor/agen penyalur TKW yang diduga ilegal. Tidak hanya Almarhumah Apriyani, lainnya ada Romlah yang juga diberangkat melalui sponsor berbeda yang diduga ilegal, dan Sanah diberangkatkan oleh H. Ajis.
Almarhumah Apriyani yang meninggal dunia di Arab Saudi pada Kamis, 30/11/2020, jasadnya telah dikebumikan di Desa Bakung setelah menunggu hampir 3 bulan proses pemulangan jenajahnya.
Agus kakak kandung Almarhumah Apriyani saat diwawancara awak media menjelaskan, "Saya sangat senang setelah jenajah dipulangkan. Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenajah adik saya, terutama kepada SBMI, Disnaker dan BP2MI," kata Agus.
Sementara Jasad Almarhumah Sanah yang meninggal di Madinah Arab Saudi belum ada kepastian apakah akan dipulangkan atau tidak, karena H. Ajis sebagai sponsor menutup diri dan sulit untuk ditemui.
Kepala Desa Klutuk H. Maki saat dikonfirmasi membenarkan warganya yang bernama Sanah meninggal dunia di Madinah Arab Saudi.
"Sanah warga Kampung Klutuk, atas musibah yang menimpa warga saya, saya akan meminta pertanggungjawaban pihak sponsor dan pihak pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Almarhumah Sanah," ungkap H. Maki, Jumat (29/01/2021).
Menanggapi hal tersebut LSM Indonesia Monitoring Law & Justice sebagai lembaga kontrol sosial, Nasrudin Anggota wilayah Banten mengatakan, bahwa sudah sering kejadian seperti itu, namun masih saja banyak berkeliaran sponsor mencari calon TKW secara bebas.
Padahal, terang Nasrudin, diduga kuat itu adalah kegiatan ilegal. Perlu perhatian yang serius dari pemerintah supaya tidak terjadi hal seperti itu, apalagi menyangkut nyawa, kasus diatas sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang jelas, terutama untuk sponsor/agen yang memberangkatkan.
"Semoga dengan adanya kejadian tersebut pemerintah segera bertindak, agar tidak terjadi lagi seperti yang dialami oleh Apriyani dan Sanah," pungkasnya.*
Laporan : Syarifuddin

