masukkan iklan disini
Zainuddin, Aktivis Pemerhati Good Governance (GG) Kabupaten Nagan Raya
TRIBUANANEWS.COM| Nagan Raya - Salah seorang Aktivis Pemerhati Good Governance (GG) Kabupaten Nagan Raya Zainuddin menilai dalam penetapan skala perioritas Masyarakat Penerima Manfaat (MPM) dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD) di Desa Kuala Trang diduga kurang selektif.
Hal tersebut terungkap, kata Zainuddin saat dirinya melakukan bincang-bincang dengan warga Desa Kuala Trang, termasuk penerima manfaat dan Tokoh Masyarakat setempat, Minggu (31/1).
"Informasi dari sumber-sumber masyarakat setempat dalam hal ini secara terbuka dan jujur diungkapkan karena mereka merasa pemimpin mereka diduga telah diskriminatif terhadap mereka, terkesan tidak tegas, dan tidak taat Regulasi", ujar Zainuddin.
Ia berpendapat dalam penentuan skala perioritas MPM BLT sumber DD di Desa Kuala Trang terkesan asal-asalan, atau barang kali diduga sarat unsur kepentingan kelompok tertentu dukungan Pemerintahan Desa (Pemdes).
"Analisa saya, dari yang diinput sebanyak 274 Kepala Keluarga (KK) layak menerima BLT, tetapi diambil 100 KK sesuai anggaran yang ada. Namun malahan hasil investigasi kami masih banyak yang lebih layak terima tetapi tidak masuk daftar MPM sebanyak 100 KK", katanya.
Sementara yang terdaftar, sambungnya malah diduga ada yang seharusnya tidak layak masuk daftar, ini menunjukkan dalam penetapan skala perioritas penerima manfaat BLT tersebut kurang selektif.
"Dalam hal ini, ada kesan bahwa Pj. Keuchik Desa Kuala Trang berusaha menutup-nutupi dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang dilakukannya ke publik, ada istilah sembunyi dibelakang layar agar semua berlangsung aman", jelasnya.
Zainuddin mengibaratkan hal dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang terkait BLT sumber DD tersebut adalah 'Bom Waktu' dimana pada saatnya akan meledak, ini sudah terbukti kondisi tersebut.
"Saya minta kepada pihak Ombudsman RI perwakilan Aceh agar melakukan Evaluasi kembali status polemik dana BLT sumber DD Desa Kuala Trang, karena diduga sarat penyalah gunaan wewenang dan indikasi dugaan pembohongan publik oleh Pj. Keuchik Samsul Bahri", pintanya.
Pj. Keuchik Desa Kuala Trang Samsul Bahri tidak menjawab konfirmasi pihak media Tribuananews.com via Pesan WhatsAppnya. Padahal pihak media ini juga menunggu lumayan lama jawaban konfirmasi tersebut.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP

