• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPMGP4 Nagan Raya Komitmen Jalankan Pembinaan Aparatur Desa Sesuai Regulasi Yang Berlaku

    31/01/21, 21:20 WIB Last Updated 2021-01-31T14:30:44Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Said Mudhar (photo) Kabid Mukim dan Gampong DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Terkait pemberitaan di media ini sebelumnya, tentang pemberhentian aparatur Desa/Gampong Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya oleh Keuchik M. Abbas pasca DPMGP4 berkomitmen membina aparatur Desa sesuai Regulasi yang berlaku, Minggu (31/1).

    Pihak  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya Rahmatullah, S. STP,  M. SI diwakili  Kabid Mukim dan Gampong Said Mudhar berikan klarifikasi agar semua berjalan baik.

    "Kami minta pada aparatur yang di berhentikan untuk melaporkan secara tertulis kepada Camat dan tembusannya disampaikan ke kami DPMGP4.", ujar Said Mudhar.

    Pihak DPMGP4 Nagan Raya dalam hal ini Bidang Mukim dan Gampong akan menindak lanjuti sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    "Jika terbukti pemberhentian aparatur Gampong/Desa oleh Keuchik tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami akan memproses sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,
    Kami pihak DPMGP4 komit menjalankan surat edaran yang telah kami keluarkan terkait pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong", tegasnya.*

    Laporan  : Sofyan
    Editor      : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan