masukkan iklan disini
Photo : Nasruddin, Direktur FPRM
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD) tahun 2020 terdampak Covid-19 Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya harus dilakukan Investigasi secara khusus, diduga penuh polemik dan misteri indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan oleh para oknum.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin menindak lanjuti keluhan warga masyarakat Desa Kuala Trang dimedia ini edisi tayang Senin (25/1) kemarin.
"Penting untuk segera dilakukan investigasi khusus guna mengungkap dan menyelesaikan polemik dugaan penyalahgunaan BLT sumber DD tersebut, dimana regulasi telah mengamanatkan untuk dilaksanakan dengan benar karena menyangkut dampak Covid-19", ujar Nasruddin melalui pers rilisnya, Selasa (26/1).
Dalam hal BLT, sambungnya sanksi tegas telah disahkan dalam regulasi bagi mereka yang coba-coba melakukan dugaan pelanggaran dalam penetapan maupun penyaluran BLT tersebut dilapangan.
"Saya menilai persoalan BLT di Desa Kuala Trang mencuat karena Bom waktu yang mulai meledak, pada umumnya indikasi tekanan terhadap masyarakat serta dugaan kesewenang-wenangan tidak berlangsung terus menerus", jelasnya kepada media Tribuananews.com.
Nasruddin meminta kepada masyarakat Desa Kuala Trang agar pro aktif terhadap tim yang membantu menyelesaikan persoalan masyarakat selama ini diperlakukan sewenang-wenang oleh para oknum tidak amanah dalam tugasnya.
"Kami akan berada untuk masyarakat diduga terzholimi guna mendapatkan hak-haknya sebagai warga Negara dilindungi Undang-undang. Kami berharap kerja sama yang baik pihak masyarakat agar semuanya terungkap", harapnya.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP

