![]() |
| Petugas bank keliling (Bangke) silih berganti orang hampir setiap sore mendatangi rumah Eni untuk pencairan dan penagihan. |
TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin mengelola sebuah usaha mikro atau ultra mikro, mendapatkan modal usaha dari lembaga keuangan tidaklah mudah karena berbagai faktor.
![]() |
| Foto : Transaksi bank keliling (Bangke) dengan nasabah ditengah jalan. Pemandangan sosial yang tak enak dilihat |
Faktor tersebut antara lain tingkat literasi keuangan yang masih rendah hingga keberadaan lembaga keuangan yang belum merata. Situasi itu membuat sebagian kalangan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pendanaan untuk usaha.
Dalam situasi itu, masyarakat di sejumlah daerah mengandalkan jasa "bank keliling" sebagai pihak yang menawarkan pinjaman dengan bunga hingga belasan atau puluhan persen per bulan.
Bank keliling ini sering menyebut dirinya sebagai koperasi simpan pinjam dimana masyarakat dapat meminjam uang dengan jumlah ratusan ribu hingga jutaan Rupiah lalu mengembalikannya dengan cara dicicil setiap hari, pekan atau bulan.
Penyaluran pinjaman oleh bank keliling ini memang sangat cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan formal. Keberadaan bank keliling ini diketahui dari mulut ke mulut di komunitas masyarakat tertentu.
Bank keliling yang dikenal juga dengan nama bank harian ini memiliki nama yang berbeda-beda di setiap daerah. Berikut ini penjelasan mengenai fenomena bank keliling yang masih menggeliat di tengah masyarakat.
Pada umumnya, bank keliling adalah jasa pembiayaan informal dari pihak tertentu kepada masyarakat menengah ke bawah. Bank keliling biasanya bukan bagian dari lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Disebut sebagai "bank keliling" karena orang yang biasa menyalurkan pinjaman atau menagih angsuran pinjaman biasanya berkeliling dari satu rumah ke rumah, dari satu kampung ke kampung ,dari satu gang ke gang lainnya untuk menemui "nasabahnya".
Berbekal sepeda motor, bank keliling tersebut biasanya tampak membawa buku catatan yang berisi catatan penyaluran pembiayaan atau angsuran pinjaman dari para nasabah.
Uang yang disalurkan oleh bank keliling kepada masyarakat biasanya digunakan untuk modal usaha mikro atau ultra mikro seperti toko kelontong, berjualan makanan atau jasa lain seperti usaha jahit baju atau reparasi elektronik.
Namun, tidak jarang pula pinjaman yang disalurkan oleh bank keliling itu digunakan oleh debitur untuk membiayai kehidupan sehari-hari karena minimnya atau tiadanya penghasilan. Kondisi ekonomi yang sulit seringkali memaksa masyarakat menengah ke bawah untuk mengambil pilihan berutang kepada bank keliling.
Hal ini yang kemudian bisa memunculkan persoalan baru bagi masyarakat. Ketika uang yang dipinjam dari bank keliling hanya digunakan untuk kebutuhan makan tidak untuk usaha (uang pinjaman tidak berputar/habis seketika). Dan konsekwensinya nasabah tersebut harus mengembalikan uang pinjaman.
Nasabah yang seperti ini seringkali menghindar "ngumpet" saat petugas bank keliling datang untuk menagih cicilan. Petugas bank keliling juga kerap bersuara keras terhadap nasabah yang menghindar saat ditagih.
Seperti yang terjadi di Perum Pesona Palad, Desa Cikahuripan kecamatan Klapanunggal. Di komplek perumahan ini, berdasarkan pantauan Tribuananews hampir setiap hari puluhan bank keliling datang silih berganti orang. Seperti di RT 05 RW 12 Perum Pesona palad ada seorang warga sebut saja namanya Eni, diduga dia menjadi penghubung antara bank keliling dengan nasabah.
Hampir setiap sore sekira pukul 15.00 Wib petugas bank keliling mendatangi rumahnya untuk melakukan pencairan atau penagihan. Begitupun sebaliknya, banyak calon nasabah yang mendatanginya (emak emak) untuk minta dipertemukan dengan pihak bank keliling guna mengajukan pinjaman.
Namun, Eni seringkali terlihat bersembunyi di rumah tetangga manakala ada petugas bank keliling yang datang kerumahnya untuk penagihan.
Fenomena ini tentunya menjadi pemandangan sosial yang tak enak dilihat. Wajah asing silih berganti memasuki lingkungan warga tanpa permisi dengan mengabaikan pengurus lingkungan yaitu RT dan RW. Mereka (bank keliling) dengan leluasa masuk lingkungan warga tanpa permisi dengan Ketua RT atau RW.
Menyikapi persoalan ini, Tribuananews menghubungi Ketua RT 05 RW 12 Perum Palad, Tasimun melalui pesan Whatsapp pada, Jumat (22/1/2021) guna mengkonfirmasi soal ini.
Tasimun mengatakan melalui pesan singkat whatsapp, akan menindaklanjutinya dan mencari tau siapa orangnya.
"Saya akan tindaklanjuti, nanti aku ingin tau siapa orangnya," jawabnya melalui pesan Whatsapp dengan Tribuananews, Jumat (22/1/2021).
Dari persoalan ini tentunya masyarakat harus diberikan edukasi agar pinjaman dana dengan pihak bank keliling tidak menjadi permasalahan yang pada akhirnya melilit kehidupan warga.*
Laporan : Bachtiar


