TRIBUANANEWS.COM | Pidie - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA - PPASS) tahun 2021 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengalami keterlambatan penyerahan untuk dibahas oleh legislatif, hingga menyebabkan Ketua DPRK Pidie Mahfuddin angkat bicara, Rabu (25/11).
Pemkab Pidie terlambat menyerahkan dokumen KUA - PPAS untuk tahun 2021 hingga 4 (empa)t bulan. Semua itu dapat berakibat akan membuat Pemkab setempat mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Pusat.
"Keterlambatan dalam hal begini, ini sudah menjadi kelaziman dan tradisi bagi Pemkab Pidie," kata Mafuddin
Disela - sela membuka pembahasan KUA - PPAS Mahfuddin sangat menyayangkan penyerahan KUA-PPAS Kabupaten Pidie terlambat hingga empat bulan lamanya.
"Kabupaten Pidie terancam tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022", imbuhnya.
Bahkan, Kabupaten Pidie selaku Kabupaten induk sudah 4 (empat) tahun tidak mendapatkan DID dari pusat, ditambah lagi pada tahun 2022 nanti.
"Sanksi lain yang akan diterima yakni terlambatnya proses pembangunan di Pidie," pungkas Mafuddin.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP

