TRIBUANANEWS.COM | Ambon - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyesalkan pemerintah provinsi Maluku yang sudah tidak lagi menghargai dan menghormati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, akibat dari peminjaman dana long sebesar Rp.700 milyar yang tidak diketahui oleh lembaga rakyat yang ada di karang panjang Kota Ambon.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku, Asmin Matdoan, S.Ag kepada Tribuananews, saat di Kota Ambon pada, Rabu (25/11/2020).
Asmin Matdoan mengatakan, bahwa ada terjadi kejanggalan yang dilakukan oleh pemerintah eksekutif provinsi Maluku sebagaimana yang berkembang beberapa hari ini di berbagai media terkait dengan peminjaman dana long Rp. 700 milyar, dan kemudian juga ada pelelangan tender proyek yang dilaksanakan oleh salah satu lembaga pelelangan yaitu LPSE provinsi Maluku yang tidak diketahui oleh DPRD provinsi Maluku.
"Mekanisme peminjaman dana itu bisa kenapa tidak bisa, bahwa daerah meminjam uang kepada pihak ketiga atau apapun namanya itu tetap bisa, akan bukan karena unsur bisa itu lalu kemudian mengabaikan mekanisme peminjaman dan lain-lain sebagainya," kata Amin.
Dia juga mengungkapkan bahwa kisruh ini ketika DPRD mengumumkan di publik lewat media. Harusnya mekanisme peminjaman itu di bahas lebih dulu di DPRD provinsi Maluku, itu mekanismenya.
"Orang melakukan proses pergeseran uang dengan nilainya, misalnya Rp 20 juta atau lebih itu saja harus di bahas di DPRD apalagi ini ratusan miliar. 700 milyar itu bukan uang sedikit walaupun itu untuk kepentingan daerah ini, yang tidak diketahui oleh DPRD Maluku hari ini, mekanisme apa sebenarnya yang di lakukan," ungkapnya.
Asmin juga mendesak DPRD Maluku untuk segera memanggil Sekda provinsi Maluku sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Maluku untuk diminta keterangan pertanggung jawaban dan Sekda harus bertanggung jawab atas persoalan ini.
Anehnya lagi, sudah berkembang di publik bahwa uang ini sudah di pakai untuk program-program proyek yang nilainya ratusan juta rupiah bahkan milyaran rupiah yang sekarang sudah di tenderkan dan ada dalam proses persiapan tender, akan tetapi terdengar di publik juga bahwa ada yang sudah di umumkan.
Semestinya, lanjut dia, program-program itu harus dan wajib ada dalam nomenklatur RAPBD yang kemudian di bahas, disepakati dan disetujui oleh DPRD, baru kemudian di laksanakan proses sampai ke tingkat tender.
"Ini tidak ada dalam nomenklatur RAPBD ke APBD dan APBD-P tahun ini, lalu apa yang mau di tenderkan?. Bagaimana ini bisa kalau tidak ada nomenklatur di APBD maupun APBD-P tahun ini, kemudian ada tender proyek di LPSE provinsi Maluku saat ini, gila namanya," cetus Asmin.
Asmin Matdoan, yang juga mantan Anggota DPRD Kota Ambon menambahkan bahwa terkait dengan peminjaman dana long sebesar Rp 700 milyar itu sangat luar biasa dan kita harus memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur, dengan adanya lobi-lobi yang sangat luar biasa.
"Tapi sekali lagi tapi, jangan karena unsur luar biasa itu lalu kemudian mengabaikan seluruh mekanisme yang ada. Ini di bilang bahwa Gubernur Maluku melecehkan wakil rakyat ya seperti ini kira kira, karena abaikan mekanisme peminjaman dana tersebut. 700 milyar itu bukan uang sedikit bos," imbuhnya.
Asmin menjelaskan, ingat bahwa DPRD Maluku itu adalah benar-benar representasi dari masyarakat, masa peminjaman dana sebesar Rp 700 milyar itu tidak diketahui oleh DPRD Maluku.
"Semestinya, saya ulangi lagi, semestinya harus di ketahui oleh DPRD terkait peminjaman dana itu, soal pergantian dari peminjaman dana tersebut akan di atur mekanismenya seperti apa sistem pembayarannya karena akan di bayar melalui anggaran daerah bukan pribadi yang membayar peminjaman tersebut," ungkapnya.
Sementara saat ditanya terkait dengan peminjaman dana tersebut apakah ada sesuatu yang mendesak, dijawab oleh Wakil Ketua DPW PKB Maluku Asmin Matdoan, bahwa ada yang mendesak tidak ada yang mendesak, tapi jika peminjaman dana 700 milyar itu hanya untuk membagi bagi proyek yang ada itu adalah kesalahan yang sangat besar dan apa yang mendesak sehingga pemerintah provinsi Maluku harus pinjam uang Rp 700 Milyar itu," jawadnya.
"Mekanisme sudah jelas jelas salah maka seluruh tender yang ada pun harus di batalkan, ibaratnya kalau kepala air sudah gak benar sampai ke bawahnya pun tidak benar juga, itu filosofinya," imbuhnya.
Asmin Matdoan yang juga mantan ketua KNPI dan kader muda Nahdlatul Ulama, dengan tegas meminta kepada semua pihak, KPK, Kejaksaan dan lain-lain termasuk LSM, serta Lembaga Anti virus Korupsi lainnya untuk dan harus intervensi karena peminjaman yang begitu besar tidak melalui mekanisme yang sebenarnya,
"Dalam perspektif saya kecuali Maluku ini ada bencana alam yang besar dan APBD Maluku tidak mampu lagi menanganinyam," cetusnya.
Menyinggung soal rumah sementara Gubernur Maluku yang di rehab, menurut dia (Asmin Matdoan-red) berdasarkan informasi publik bahwa ada tapi ini informasi mudah-mudahan ini tidak benar, bahwa ada nomenklatur yang berbunyi rehabilitasi kediaman sementara rumah Gubernur Maluku.
"Saya tidak tau dimana, tapi yang jelas saya tau rumah Gubernur Maluku di mangga dua dan itu bukan rumah sementara tapi rumah dinas Gubernur yang melekat pada jabatan Gubernur Maluku itu," terangnya.
Dia juga meminta kepada ketua TAPD untuk memberikan penjelasan baik. Dirinya curiga jangan sampai Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Provinsi Maluku yang memberikan penjelasan salah.
"Bisa saja Pak Gubernur dikasih visi yang salah lalu seperti begitu," imbuhnya.
"Alangkah baiknya, saya kasih masukan kepada Pak Gubernur, agar jangan mengambil Timnya yang memberikan visi yang salah, yang kemudian menjerumuskan Gubernur pada keadaan yang salah, itu bahaya besar. Untuk itu saya memberikan masukan kepada Gubernur untuk mengambil tim eksekutif yang mampu memberikan masukan kepada Gubernur untuk tidak masuk kepada hal-hal seperti ini," kata Asmin.
Karena, lanjut dia lagi, yang terdengar sekarang ini di publik bahwa ini sesuatu yang di sengajakan dan dicurigai Tim ini inginkan agar Gubernur Maluku terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tolong Pak Gubernur Maluku segera mengevaluasi ketua Tim TAPD dan jika ada indikasi lain segera di copot ketua TAPD dan strukturnya," tutup Wakil Ketua DPW PKB Maluku Asmin Matdoan.*
Laporan : Atom

