TRIBUANANEWS.COM | Banggai Kepulauan - Pembentukan Forum Kepala Desa Se-Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) disambut baik oleh eksekutif dan legislatif Bangkep. Diharapkan kedepannya forum ini bisa menjadi wadah silaturahmi baik bagi pemerintahan desa maupun yang lainnya.
Seperti yang diungkapkan Sekda Bangkep, Rusli Moidady, ST, MT dan Rusdin Sinaling Ketua DPRD Bangkep, maupun Rahmad Labou, S.STP, MAP Kadis PMD Bangkep.
Dengan terbentuknya forum kades di Bangkep agar menjadi wadah silaturahmi bagi pemerintahan desa. Selain itu juga mempererat hubungan silaturahim satu sama lain.
Sementara itu, forum kades yang terbentuk.ini bagian gagasan Jefri Matabal kepala desa Bolubung, dan Afandi Kai kepala desa Bolonan.
Terbentuknya forum ini adalah dasar pemikiran bagaimana mendesak pemerintah daerah agar Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2019 dapat terlaksana pada tahun 2021.
"Alhamdulilah hasil dari dialog antara eksekutif dan legilatif Bangkep yang disaksikan semua kepala desa se-Kabupaten Bangkep, pemerintah daerah sudah bersepakat bahwa PP No 11 tahun 2019 akan di laksanakan pada tahun 2021," kata Afandi Kai.
Dirinya berharap kedepan forum.ini akan menjadi wadah pemersatu kepala desa se-Kabupaten Bangkep dan menyuarakan apa saja yang menjadi kendala di daerah.
Termasuk kami, lanjut Afandi Kai, forum kepala desa juga dapat berfungsi ketika ada terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di pemerintahan daerah, jangan sampai kita salah informasi.
"Misalnya terjadi temuan pada desa tersebut, kami juga gampang melakukan pengawasan kepada rekan-rekan kepala desa. Kepala desa juga jangan sampai salah memberikan info kepada masyarakatnya agar pemerintahan di desa berjalan sesuai apa yang di harapkan pemerintah pusat," terangnya.
Forum kepala desa ini, masih kata Afandi Kai, kita juga gunakan sebagai sarana pemerintahan di desa agar selalu berkoordinasi. Misalkan ada aturan baru yang muncul, kita dapat saling bertanya atau ada teman-teman menyangkut di bidang hukum, kita saling membantu berikan pokok pikiran melalui wadah forum kepala desa tersebut.
"Dengan adanya kesalahan yang di lakukan kepala desa biasanya karena ketidak pahaman dengan regulasi, maka dengan adanya forum ini dapat saling membantu baik program pemerintah pusat sampai ke tingkat desa," pungkasnya.*
Laporan :Yudi

