Oleh : Wirdha Adillah Br Pane
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Akibat mewabahnya Covid-19, keadaan dunia semakin mengkhawatirkan. Menurut data Worldometers, jumlah kasus Covid-19 telah mencapai 47.311.345 kasus hingga Rabu, 3 November 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 34.012.870 pasien telah dinyatakan sembuh. Namun jumlah korban jiwa telah mencapai 1.210.988 orang, berdasarkan data yang di kutip dari worldometers.info, Rabu 3 November 2020.
Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, dengan diikuti 270 daerah yang terbagi dia 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota, sesuai data bersumber dari salah satu media online (Detik.news, 2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai sendiri telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 178.609 pemilih. Dari jumlah ini, ada pemilih perempuan yang mendominasi dibanding pemilih laki-laki. Dengan rincian, sebanyak 86.629 pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan berjumlah 91.980 orang pemilih.
Indonesia merupakan negara demokrasi, tentu partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap legitimasi terhadap jalannya suatu pemerintahan. Saat dilalukannya pemilu, partisipasi masyarakat dapat dipandang sebagai kontrol masyarakat terhadap suatu pemerintahan.
Doc. Foto Wirdha Adilla Br. Pane
Dikarenakan pandemi Covid-19, proses penyelenggaraan Pilkada menjadi terhambat. Diprediksi, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih di masa pandemi akan mengalami penurunan. Hal itu disebabkan karena masih tingginya jumlah kasus Covid-19 yang terjadi.
Sehingga, hal ini dapat menjadi alasan masyarakat untuk tidak hadir di TPS pada hari pemilihan, yang sudah ditetapkan pada 9 Desember nanti. Padahal partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih yang menjadi indikator keberhasilan Pilkada yang harus diperhatikan.
Agar pelaksanaan pemilu secara serentak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, penyelenggara pemilu (KPU) harus mempersiapkan secara matang dalam menyongsong pelaksanaan pemilu serentak, dengan memberlakukan protokol kesehatan bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Masyarakat dalam menggunakan hak pilih dipengaruhi beberapa faktor. Namun berbagai perilaku politik dan perisitiwa kontestasi Pilkada dapat dicermati untuk melahirkan sebuah analisa.
Ramlan Surbakti menegaskan bahwa seseorang dengan kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah yang tinggi, partisipasi politik cenderung aktif. Sebaliknya, kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah rendah, partisipasi politik cenderung tidak aktif (Surbakti, 2010).*
Laporan : Dian


