• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua Forum Tuha Peut Seunagan Silaturrahmi Bersama Para Tuha Peut 2 Kecamatan

    24/11/20, 13:31 WIB Last Updated 2020-11-24T13:55:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Ketua Forum Tuha Peut Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Salmawi bersilaturrahmi dengan para Tuha Peut 2 (dua) Kecamatan yakni Kecamatan Tadu Raya dan Kecamatan Suka Makmoe dalam rangka sheering terkait solusi tentang kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


    BPD atau lebih dikenal Tuha Peut di sebagian besar Desa di Provinsi Aceh merupakan kelembagaan miliki fungsi tugas ganda tetapi sangat minoritas dibidang Capacity Building jobs rata - ratanya.


    "Alhamdulillah ya Allah, sudah berkesempatan untuk bersilaturahmi dan duduk bersama dengan teman - teman Tuha Peut se - Kecamatan Tadu Raya dan  Kecamatan Suka Makmue

    dalam rangka untuk mencari solusi berbagai hal terkait dengan lembaga BPD/Tuha Peut Desa", ucap Salmawi di Grand Nagan Hotel kepada media Tribuananews.com melalui pers rilisnya, Selasa (24/11).



    Saling tukar pendapat dan berbagi informasi, kata Salmawi sangat penting untuk membangun sinergisitas kelembagaan Tuha Peut guna terlaksananya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) para Tuha Peut di setiap Desa.


    "Tuha Peut adalah poros lutama terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar ditingkat Desa, peran Tuha Peut pertama menginisiasi, membahas, serta mengesahkan Regulasi yang selanjutnya dijalankan oleh pemerintahan Desa dibawah pengawasan TuhanPeut", jelasnya.



    Untuk itu, nilai Salmawi dalam menjalankan amanat Regulasi para Tuha Peut terkesan dihambat oleh Pemerintah Desa khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disebagian Desa - desa di Kabupaten Nagan Raya, hingga alokasi anggaran juga dibatasi dan tidak transparan.


    "Insyaallah kami atas nama Lembaga Tuha Peut Desa se - Kabupaten Nagan Raya, melalui Forum Komunikasi Tuha Peut Desa mulai tingkat Kecamatan sampai tingkat Kabupaten akan memperjuangkan kepada pemerintah daerah agar lembaga TUHA PEUT Desa memiliki DPA tersendiri dan tidak tergabung dengan DPA pemerintah Desa/Gampong dalam (APBG)", harapnya.


    Laporan    : Sofyan

    Editor        : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan