• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPD Partai Golkar Maluku Sesalkan Ketidak Jujuran Pemerintah Provinsi Maluku Kepada DPRD

    24/11/20, 14:15 WIB Last Updated 2020-11-24T07:15:54Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Ir. Ridwan Marasabessy


    TRIBUANANEWS.COM | Ambon - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku sangat menyesal sehubungan dengan ketidak jujurnya Pemerintah Provinsi Maluku kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku, akibat dari peminjaman dana long tanpa sepengetahuan DPRD Maluku.


    Hal ini di sampaikan oleh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang membidangi politik, pertahanan dan keamanan, Ir. Ridwan Marasabessy, kepada awak media di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku pada, Senin (23/11/2020).


    "DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar DPR RI, menelusuri peminjaman dana yang begitu besar dan hampir 1 Triliun," ungkap Marasabessy.


    Ridwan Marasabessy, selain Wakil Ketua DPD Partai Golkar bidang politik, pertahanan dan keamanan, dia mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, sangat memahami tentang penganggaran, sehingga dalam apapun penganggaran yang di anggarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku tetap koordinasi dengan DPRD dan itu tidak alasan, walaupun dalam keadaan darurat apapun atau yang di sebut tangga darurat. Itu pun wajib hukumnya untuk koordinasi.


    "Ini adalah salah satu dari dugaan ketidak jujurnya Pemerintah Provinsi Maluku terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Maluku), dimana 45 orang Wakil Rakyat adalah repsentase dari satu juta lebih masyarakat Maluku. Untuk itu kami DPD Partai Golkar Maluku dan Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku tidak tinggal diam untuk menelusuri kejelasan dari dana tersebut," tegasnya.


    Ditanya terkait dengan berapa besar pinjaman dana long tersebut, dan kemudian apakah dana tersebut di bahas dan di paripurnakan saat APBD-P atau bagaimana,,???


    Dijawab oleh Ridwan Marasabessy, bahwa berdasarkan rilis berita koran yang didapat oleh DPD Partai Golkar Maluku dan hal ini membuat kagetnya semua Anggota DPRD Provinsi Maluku karena selang beberapa waktu setelah selesai pembahasan sampai paripurna tentang persetujuan dan penetapan APBD-P tahun 2020.


    "Kok ada terjadi tender proyek yang jumlahnya sangat besar nilainya milyaran rupiah oleh pihak LPSE Provinsi Maluku yang sebagian besar di lakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku, dan ini suatu ketidak jujurannya Pemerintah Provinsi Maluku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku," imbuhnya.


    Menurut dia, ini adalah satu pelecehan besar kepada masyarakat Maluku, karena akibat dari ketidak jujurnya Pemerintah Provinsi Maluku kepada 45 Wakil Rakyat, dimana ke 45 orang Wakil Rakyat tersebut adalah repsentase dari masyarakat Maluku 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.


    "DPD Partai I Golkar Maluku membentuk Tim khusus untuk melakukan investigasi untuk kemudian melakukan investigasi terkait kasus ini. Sehingga Tim yang ditelah di bentuk Partai Golkar yang di pimpin oleh Bung Boy Latuconsina Kader muda Nahdlatul Ulama yang ada di Partai Golkar dan beberapa fungsionaris Kader Partai Golkar Maluku. Tim ini akan melakukan investigasi menyeluruh," ungkap Wakil Ketua DPD Partai Golkar.


    Kemudian, lanjutnya, tim yang ditelah di bentuk ini dalam menyiapkan data-data dan alat bukti yang telah kami miliki ini dan kemudian dalam waktu dekat langkah yang lakukan adalah menemui Mendagri dan Menteri Keuangan RI, melaporkan hal ini dan mempertanyakan, karena bagaimana bisa,,?.


    "Kami curiga ada oknum Mendagri maupun oknum Kementerian Keuangan yang ikut terlibat proses ini," tandasnya.


    Karena mekanisme anggaran itu jelas harus di laporkan kepada DPRD Provinsi Maluku dan kemudian di paripurnakan.


    "Kan sangat lucu sekali sesuatu yang harus diparipurnakan itu tidak ketahui oleh DPRD Maluku," imbuhnya lagi.


    "Kami DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, sebenarnya sangat memberikan Apresiasi langkah langkah pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk berinisiatif yang kemudian mempercepat pembangunan di daerah ini, kemudian melakukan lobi-lobi untuk mendatangkan anggaran tetapi yang kami sayangkan adalah mekanisme ini inprosudural, catat hukum dan demi hukum seluruh proses ini harus di batalkan," tegasnya.


    Akan tetapi, lanjutnya lagi, kami DPD Partai Golkar Maluku, sangat sayangkan disini ada satu hal yang sangat tidak urgensi ya, yaitu rehab rumah sementara Gubernur Maluku.


    "Kami agak bingung nomenklatur rumah sementara Gubernur Maluku dimana ini?," ujatnya seraya bertanya.


    Disinggung soal rumah dinas atau rumah pribadi, dia mengatakan, bahwa dalam nomenklatur itu berbunyi rumah jabatan sementara Gubernur Maluku. Kami juga tidak tahu tapi angkanya sangat fantatis yaitu 5,1 Milyar. 


    Kemudian di tambahkan maksud rumah jabatan sementara Gubernur Maluku yang mana sebetulnya, karena yang tahu rumah jabatan Gubernur Maluku itu di Mangga Dua dan rumah tersebut sudah sangat maksimal.


    "Kami DPD Partai Golkar Maluku mintakan agar nomenklatur rumah jabatan sementara Gubernur Maluku harus di pertanggung jawabkan, sehingga dari nomenklatur yang ada didalam LPSE ini patut kami curigakan ada hal-hal yang sangat tidak layak sekali," cetusnya.


    Ridwan Marasabessy mengajak semua pihak, baik itu Lsm, OKP, Ormas, Paguyuban, pegiat Anti Korupsi kemudian Institusi terkait dan teman teman media baik lokal maupun nasional untuk membantu DPD Partai Golkar Maluku bersama Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku dan Fraksi yang lain yang ada di DPRD Maluku hari ini.


    Untuk kita semua menelusuri persoalan besar yang ada saat ini, dimana dugaan kami terjadi kasus yang mengakibatkan dampak negatif sehubungan peminjaman dana long kurang lebih 700 milyaran rupiah.


    Diakhir penutup, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku yang membidangi Politik Pertahanan dan Keamanan yang juga Koordinator Fraksi Partai Golkar Provinsi Maluku putra asli Tanah Para Raja ini menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan surati Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, untuk tetap kawal dengan ketat dan menelusuri persoalan ini karena karena persoalan sangat besar.*


    Laporan : Atom

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan