• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 Secara Virtual

    24/11/20, 13:02 WIB Last Updated 2020-11-24T13:56:38Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Jaminan Kesehatan bagi pekerja penerima upah dilingkungan penerintah daerah (Pemda).


    Kegiatan Sosialisasi Regulasi tersebut difasilitasi oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang secara virtual, Senin (23/11)


    Mengawali acara tersebut, Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mewakili Direktur Keuangan dan Investasi mengatakan, disela-sela pandemi yang belum berakhir kita masih dalam lindungan Allah SWT, Ia juga mengucapkan terima kasih atas dari dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini dapat berjalan lancar.


    “Mari kita berjalan bergandengan tangan sesuai dengan program JKN ini bekerja dengan gotong royong. Kita sangat berharap program JKN ini dapat menjadi berkah baik bagi kita penyelenggara maupun semua masyarakat Indonesia kedepan untuk menjadi lebih baik,” ujar Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi.


    Selanjutnya sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, yang disampaikan dan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Drs. Komedi, M. Si. Dalam hal ini, Ia mengatakan beranjak dari pandemi kita harus fokus dalam menghadapi konflik yang terjadi, dan sesegera mungkin dapat mengatasi serta keluar dari pandemi ini. Oleh karena itu, mencegah penyebarannya seluruh masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan.


    “Adapun sarana untuk mewujudkan Protokol Kesehatan tersebut Pemerintah telah menetapkan program Jaminan Sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Dengan adanya program ini diharapkan agar seluruh peduduk di Indonesia mendapat perlindungan dan kesehjateraan rakyat Indonesia", jelas Drs Komedi.

    Melalui program ini, lanjut Komedi setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan ataupun sakit lainnya.


    “Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar tidak terjadi lagi kedepannya kesalahan administrasi dalam penyetoran dana iuran BPJS Kesehatan. Kami juga berharap seluruh Pemerintah dapat menyamakan persepsi dan pandangan tentang jaminan kesehatan ini. Karena terkait jaminan kesehatan ini ada aturan baru, hal inilah yang kita sosialisasikan secara teknis kepada rekan-rekan sekalian,” terangnya.


    Pada kegiatan tersebut terlihat hadir, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Abdullah, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, S.E, M.Si, Ak, CA, dan Kepala BKPSDM Dra. Fauziati.*


    Editor : Syahrudin AP
    Sumber : Humas Setdakab Atam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan