• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolsek Batui Imbau Warga Tidak Terlibat Peredaran Miras

    22/11/20, 20:45 WIB Last Updated 2020-11-22T13:45:02Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, SH, mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau pun mengkonsumsi minuman beralkohol, karena dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas.


    Imbauan itu disampaikan langsung Kapolsek Batui ketika memberikan pesan kamtibmas kepada jemaat di Gereja Imanuel, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Minggu (22/11).


    Iptu Yoga mengungkapkan selama sepekan pihaknya telah mengamankan dua orang warga Desa Honbola lantaran dekapatan menjual miras jenis cap tikus.


    “Saya menitip pesan untuk warga agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi maupun menjual miras tanpa izin,” ungkap Iptu Yoga.


    Untuk itu, Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu terjadinya situasi kamtibmas khususnya menjelang Pilkada tahun 2020.


    “Terima kasih kepada pengurus gereja yang tetap patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” sebut Iptu Yoga.


    Selain memberikan pesan kamtibmas, jajaran Poslek Batui juga melakukan pengamanan dan patrol di gereja-gereja yang melaksanakan ibadah minggu.


    “Semoga dengan kehadiran polisi bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat ibadah,” pungkasnya.


    Laporan : Yudi

    Sumber : Humas Polres Banggai

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan