TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Polisi membubarkan sekelompok orang yang tengah mengonsumsi miras di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pada, Sabtu malam (21/11).
Pembubaran warga pesta miras itu dilakukan saat personel Polsek Luwuk melakukan patroli di kompleks pelabuhan ferry, Kelurahan Karaton.
“Mereka langsung kita bubarkan, mengingat pengaruh miras sangat berdampak bagi situasi kamtibmas,” kata Kapolsek Luwuk AKP. Petrus A. Matasik, SH.
Dalam pembubaran itu Polisi menemukan barang bukti berupa tujuh botol air mineral ukuran 600 ml yang telah kosong diduga bekas miras cap tikus.
“Sekelompok warga ini kita ingatkan, jika ditemukan lagi maka akan ditindak tegas,” terangnya.
Perwira tiga balak ini juga mengatakan, pihaknya selalu aktif melakukan patroli, maupun razia di lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan rumah padat penduduk.
“Ini akan kita lakukan terus, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Laporan : Yudi
Sumber : Humas Polres Banggai

