TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Sebuah ajang pencarian bakat "lomba karaoke Idol Balut" di Caffe Candela Kabupaten Banggai pada hari Sabtu 21 November 2020, pukul 21.30 Wita di bubarkan oleh patroli gabungan personil Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulaua (Bangkep) dan Koramil Banggai.
Kabag Ops Polres Bangkep Akp. L .Hasanuddin, SH, MH yang ikut dalam patroli gabungan mengatakan, ajang lomba karaoke Idol di bubarkan karena tidak mengantongi ijin keramaian baik dari kepolisian maupun satgas pencegahan Covid-19 Kabupaten Banggai Laut (Balut).
"Saat ini sedang mewabah penyakit menular Corona, peserta maupun penonton di lomba tersebut banyak yang tidak jaga jarak, tidak pakai masker. Jumlah penonton banyak yang hadir lebih dari 200 orang. Banyak PNS Pemda Balut yang berbaur dengan penonton lainnya," kata Akp. L. Hasanuddin.
Sementara itu, Kassubag Humas Polres Bangkep Akp. Nicolas Wagey, SH menambahkan, bahwa "kami mengajak kepada masyarakat Bangkep dan Balut agar patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Banggai Polres Bangkep," tegasnya.*
Laporan : Yudi
Sumber : Bag Humas Polres Banggai

