TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Somasi kepada PT Raja Marga di Desa setempat dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes), Unsur Kelembagaan Desa Alue Rambot Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, mereka berikan keterangan.
Mantan Keuchik Hasan Deuham, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Aswan alias Pak Wan, seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Haji Rusli PX membantah jawaban Keuchik Desa Alue Rambot bernama Hasanuddin dimedia melalui telepon seluler pada Kamis, tanggal 15 Oktober 2020.
Mantan Keuchik Desa Alue Rambot Hasan mengatakan, PT Raja Marga dan warga masyarakat memiliki hubungan baik dari sejak pertama perusahaan tersebut didirikan hingga saat ini. Terkait dana lingkungan dana untuk Desa sudah sesuai hasil kesepakatan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.
"Perjanjian antara PT Raja Marga dengan Desa Alue Rambot benar seperti disampaikan General Manager (GM) PT Raja Marga Said Mustajab alias Said Mus untuk aparatur Desa 2 juta rupiah, untuk pembangunan 500 ribu rupiah, untuk pemuda 750 ribu rupiah setiap bulannya", sebut Hasan Deuham.
Ia mengatakan dirinya dan tokoh masyarakat tidak mengetahui lagi persoalan Desa dengan perusahaan PT Raja Marga sejak tidak ada lagi menjabat pemerintah Desa. Jadi kami tidak tahu lagi apa yang terjadi saat ini antara perusahaan dengan Desa karena tidak diberi tahu oleh pemerintah Desa sekarang.
"Semenjak Keuchik baru hanya 2 bulan ada diambil uang 2,,5 juta rupiah tersebut, setelah itu tidak pernah diambil lagi sampai sekarang, entah apa kendala kami tidak tahu karena Keuchik sekarang tidak pernah kasih tahu kami apa masalah dengan PT Raja Marga", jelasnya.
Semasa kami dalam pemerintahan, tidak ada ribut - ribut dan protes masalah limbah, karena semua tim sudah diturunkan pada masa Bupati Ampon Bang. Tidak ada keributan antara masyarakat dengan PT Raja Marga.
Mantan Sekdes Desa Alue Rambot Aswan membenarkan penjelasan mantan Keuchik Hasan Deuham terkait PT Raja Marga dengan Desa Alue Rambot baik - baik saja tanpa ada persoalan termasuk dengan masyarakat, bahkan sangat menguntungkan bagi masyarakat Desa Alue Rambot.
"Semenjak ada pabrik PT Raja Marga sebagian penduduk baik tua maupun muda bisa bekerja di perusahaan tersebut, oleh sebab itu keberadaan PT Raja Marga sangat menguntungkan masyarakat. Dimasa kami dalam pemerintahan Desa hubungan perusahaan dengan Desa sangat harmonis", kata Aswan.
Aswan mempertanyakan, kenapa dimasa Keuchik Hasanuddin ada saja permasalahan pihak PT Raja Marga dengan pemerintah Desa? Ada apa sebenarnya mengenai dana lingkungan untuk Desa hanya diambil 2 bulan saja.
"Kami menilai Keuchik Hasanuddin terlalu ego sebagai Keuchik Desa Alue Rambot, Keuchik sekarang tidak pernah menghargai kami selaku tokoh masyarakat Desa Alue Rambot. Keuchik Hasanuddin memanas - manasi warga hingga menjadi panas dan melawan perusahaan", ungkapnya.
Tomas Desa Alue Rambot Haji Rusli PX menjelaskan, tanah lokasi didirikan PT Raja Marga adalah miliknya diberikan agar perusahaan Pengolah Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut bisa berdiri di Desa Alue Rambot pada masa Bupati Ampon Bang (Teuku Zulkarnaini).
"Pada awalnya PT Raja Marga tersebut mau didirikan di Lamie, tetapi kami perjuangkan agar didirikan di Desa Alue Rambot. Karena sangat menguntungkan masyarakat Desa Alue Rambot. Keuchik Desa Alue Rambot saat ini tidak pernah menghargai kami orang - orang tua dan Tomas di Desa ini", terang Haji Rusli PX.
General Manager (GM) PT Raja Marga Said Mustajab alias Said Mus membantah semua pernyataan dari Keuchik Hasanuddin selaku Keuchik Alue Rambot saat ini berpolemik dengan PT Raja Marga.
"Semua sudah jelas dan keterangan pihak yang terlibat langsung dalam membangun komitmen dengan perusahaan kami selaku pemerintah Desa dimasa itu dan selaku Tomas hingga sekarang. PT Raja Marga tidak pernah bermasalah dengan masyarakat Desa Alue Rambot", tegas GM PT Raja Marga Said Mus.
Said Mus meminta kepada semua pihak agar lebih cermat dan telaten menyikapi persoalan yakni polemik dibangun oleh Keuchik Alue Rambot Hasanuddin dengan PT Raja Marga.
"Semua itu adalah unsur kepentingan pribadinya Keuchik Hasanuddin karena sentimen dengan saya sebagai General Manager di PT Raja Marga. Kenapa Keuchik Alue Rambot saat ini tidak mau ambil uang bina lingkungan telah disepakati kedua pihak? Ada apa dibalik semua itu? Kalau meminta uang 10 juta per bulan secara pribadi dan kepentingannya saya atas nama PT Raja Marga sangat keberatan", tegasnya.
Said Mus menghimbau seluruh masyarakat Desa Alue Rambot untuk tidak terpengaruh dengan kepentingan pribadi Keuchik Hasanuddin mengatas namakan masyarakat. Sebaiknya masyarakat tetap seperti dulu, terutama para pemuda Desa.
Sementara Keuchik Alue Rambot Hasanuddin saat ditanyai awak media terkait hal tersebut menjawab, semua yang disampaikan oleh mereka adalah aspiratif mereka berpendapat dan ber - argumentasi sebagai warga dan Tokoh Desa, tetapi waktu dan kenyataan dilapangan yang membuktikan.
"Saya hanya memperjuangkan hak warga saya selaku pemerintah Desa. Tudingan mereka buat saya akan terjawab dengan sendirinya nanti. Dan bukan saya yang harus menjawab untuk membenarkan diri saya", jawab Keuchik Hasanuddin santai.*
Laporan : Mahmuddin
Editor : Syahrudin AP

