masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Lampung Selatan - Segudang permasalahan yang ada di Desa Karang Raja Akhir akhirnya menjadi topik pembicaraan warga desa tersebut, karna sampai hari belum ada kepastian yang jelas.
Menurut warga terkait tiga kepala dusun yang memakai ijasah orang lain, penunjukan Ahmadi sebagai Plh kepala desa yang diduga tidak sesuai mekanisme yang benar lalu guru PAUD /RA, Linmas dan Kader Posyandu yang diberikan tunjangan ditambah seolah - olah tidak mendapat perhatian dan tidak mendapat tindakan dari pihak kecamatan Merbau Mataram yang notabenya sebagai pengawas.
Beberapa warga yang berhasil ditemui media ini mengatakan bahwa pihak kecamatan seolah tutup mata, dan terkesan santai seolah tidak ada masalah.
"Tolonglah camat Merbau Mataram selaku pengawas dan selaku pemerintah diatas desa segera mengambil tindakan tegas terkait kepala dusun yang memakai ijasah anak nya dan memakai ijasah orang lain, kadus itu bagian dari struktur di pemerintah, diatur oleh peraturan Negara jadi meskipun jabatan seorang kadus harus jelas serta mereka kan mendapat tunjangan dari uang Negara, uang Rakyat. Masa kami dipimpin kadus yang ga jelas pendidikan nya" jelas beberapa warga Karang Raja kamis ( 02-07-2020).
Selain itu mereka juga menyesalkan pengangkatan Ahmadi selaku Plh Kepala desa Karang Raja yang juga diduga tidak sesuai dengan mekanisme serta yang jelas.
"Kami juga bingung, siapa si yang menunjuk Ahmadi menjadi Plh kepala desa ? Setahu kami tidak pernah ada rapat BPD, tolong si kami sebagai masyarakat minta ketegasan Camat atau ketegasan dari Pak Nanang selaku Bupati, masa desa ini jadi dipimpin orang-orang yang tidak jelas begini" tambah mereka.
Diketahui menurut warga Karang Raja ada tiga kepala dusun masih bertugas yang memakai ijasah orang lain Heri Rahman kadus talang Maenal memakai ijazah anak nya yg bernama Ardiansyah, Ade kadus dudun Catihan memakai ijazah Atas nama Haris serta Gani kadus Dusun Trimulyo satu juga memakai ijazah atas nama putra nya.
Sementara Heri Purnomo selaku Camat Merbau Mataram didatangi di kantornya kamis ( 02-07-2020) untuk diminta tanggapannya yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat dan hanya bertemu dengan Handoyo Susilo kasi trantip.
Tidak banyak informasi yang dapat dierikan Handoyo Susilo selain memang bukan tanggung jawabnya untuk memberikan tanggapan, hanya saja menurut sepengetahuannya bahwa kadus yang menerima tunjangan dari desa sesuai dengan nama kadus yang terdaftar yang disampaikan di kecamatan.*
Laporan: Elman/Red
NS: Aminudin

