masukkan iklan disini
Jika tidak turun langsung atau menurunkan alat berat, sekurangnya ada semacam kontribusi anggaran walaupun hanya untuk pengadaan material dibutuhkan, meskipun alat berat sudah dibantu pihak perusahaan sekitar. Kemanakah Dana Pemeliharaan jalan dan jembatan dialokasikan pada Dinas PUPR?", tanya Ketua IPNR tersebut.
TRIBUANANEWS.COM| Nagan Raya - Terkait rusaknya Jembatan Krueng Nagan akibat abrasi Sungai Nagan berdampak terputusnya akses lalu lintas warga masyarakat Gampong Alue Buloh dan Gampong Krueng Mangkom, telah diperbaiki hari Sabtu dan Minggu tanggal 30 dan 31 Mei 2020 dipimpin Kapolsek Seunagan tanpa kontribusi Pemerintah Daerah Nagan Raya.
Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR) Ishani pertanyakan kepedulian dan tanggung jawab pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terutama dalam hal ini Pemkab Nagan Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Pengairan, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Nagan Raya terhadap masyarakat dalam wilayahnya.
Ia menyampaikan "Jembatan tersebut adalah akses utama bagi masyarakat Gampong Alue Buloh dan Gampong Krueng Mangkom, kedua Gampong tersebut merupakan pemukiman diseberang Sungai Nagan, secara otomatis menjadi skala perioritas kebutuhan jembatan tersebut bagi mereka", ujar Ishani.
"Jika tidak turun langsung atau menurunkan alat berat, sekurangnya ada semacam kontribusi anggaran walaupun hanya untuk pengadaan material dibutuhkan, meskipun alat berat sudah dibantu pihak perusahaan sekitar. Kemanakah Dana Pemeliharaan jalan dan jembatan dialokasikan pada Dinas PUPR?", tanya Ketua IPNR tersebut.
Secara nyata, kata Ishani "Patut kita apresiasi kepada Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH dibantu personelnya mampu menggalang masyarakat dua Gampong tersebut memperbaiki jembatan tersebut tanpa kontribusi pihak pemkab Nagan Raya. Beliau hanya meminta restu Kapolres Nagan Raya dalam melaksanakan misi kemanusiaan tersebut", pujinya.
Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH berhasil dimintai keterangan oleh media ini terkait pelaksanaan perbaikan jembatan Krueng Nagan tersebut mengatakan "Saya hanya meminta restu dari atasan Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK untuk tugas mulia tersebut. Mendapat restu pimpinan saya dan personil Polsek langsung menyusun strategi kerja dan memanfaatkan sumber dayabyang ada", jelasnya.
"Sebenarnya ini tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas PUPR. Selanjutnya juga tugas pihak DPRK untuk meminta Bupati memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk menindak lanjuti", sebut Nyak Banta.
Sementara pihak Forkopimda dalam hal ini pemangku kebijakan terkait belum berhasil dihubungi pihak media ini, mungkin karena tanggal merah/libur kantor sehingga semua tidak terhubung.*
Editor : Syahrudin AP


