• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gunakan Sabu, Satu Warga Kintom Diringkus Polisi

    01/06/20, 22:45 WIB Last Updated 2020-06-01T15:48:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Makmur, SH.


    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Personil Sat Narkoba Polres Banggai menangkap seorang warga Dimpalon, Kecamatan Kintom berinisial TS alias P (48), Jumat (29/6).

    Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, pelaku ditangkap di depan SPBU Kilometer 8, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, sekitar pukul 15.00 Wita.

    "Penangkapan ini atas informasi warga bahwa ada seorang lelaki yang dicurigai menggunakan sabu-sabu," ungkap Iptu Makmur.

    Dari tangan pelaku, kata Iptu Makmur, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,34 gram.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Humas Polres Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan