• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hasil Tes PPK di Kabupaten Halsel Belum Final?

    20/02/20, 21:12 WIB Last Updated 2020-02-20T14:14:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    "Adapun pembahasan sekaligus pengambilan keputusan selama 4 hari sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 25 Februari 2020. Selanjutnya akan diumumkan kembali hasilnya tanggal 26 Februari.  Adapun pelantikan peserta PPK dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020," jelas Darmin.


    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Propinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa hasil tes PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang telah diumumkan oleh panitia seleksi pada tanggal 14 Februri yang lalu belum final. Karena masih ada tahapan selanjutnya, yaitu tahapan tanggapan masyarakat terhadap peserta tes PPK yang telah lulus 5 besar tersebut.

    Ketua KPUD kabupaten Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim saat dikonfirmasi awak media Tribuananews.com pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 mengatakan, "sesuai juknis PKPU bahwa setelah diumumkan 5 besar peserta yang lulus selanjutnya memasuki tahapan tanggapan masyarakat terhadap peserta yang lulus 5 besar tersebut dan waktunya dimulai tanggal 15 sampai  21 Februari 2020 besok.

    Saat ini lanjut Darmin, "sudah ada 9 pengaduan masyarakat yang masuk dan setiap pengaduan yang masuk kami langsung memanggil peserta yang diadukan tersebut dan dimintai klarifikasi. Sudah 5 pengaduan yang berhasil diklarifikasi dan sisa 4 pengaduan hari ini Kamis tanggal 20 Februari kami melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi besok Jum'at tanggal 21 Februari 2020.

    Selanjutnya kata Darmin, setelah dilakukan verifikasi terhadap peserta yang diadukan, bila ada terbukti sekaligus dapat mempengaruhi syarat untuk itu, maka peserta tersebut akan digugurkan dan diganti dengan perengkingan selanjutnya dari 10 yang masuk kemarin.

    "Adapun pembahasan sekaligus pengambilan keputusan selama 4 hari sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 25 Februari 2020. Selanjutnya akan diumumkan kembali hasilnya tanggal 26 Februari.  Adapun pelantikan peserta PPK dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020," jelas Darmin.

    Selanjutnya awak media mempertanyakan, bagaimana sikap KPUD Halsel terkait pemberitaan di media kemarin tentang tidak independent dan tidak netralitas KPUD Halsel dalam melaksanaka tes PPK kemarin.

    Darmin yang selaku ketua KPUD kabupaten Halsel menjawab, "sikap kami (KPUD) cuek saja terhadap pemberitaan itu, karena pekerjaan kami banyak dan pemberitaan itu hanya pendapat sepihak tanpa konfirmasi dengan kami, jadi kami anggap itu hanyalah opini yang sengaja dibangun.

    Darmin mencontohkan, "seperti dalam peberitaan itu dikatakan, ada peserta yang tidak ikut tes tertulis diloloskan dan ada yang tidak mengikuti tes wawancara tapi diloloskan, mana bukti dan siapa, tanya Darmin.

    Darmin menambahkan, "kami mempunyai dokumen bukti yang cukup dalam setiap jalannya tahapan tes PPK kemarin. Jadi kalau ada publik yang mengatakan demikian kami siap bertanggung jawab bila dimintai klarifikasi dari pihak yang berwewenang," tegas Darmin.* (Ade Manaf)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan