masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Inhil - Kejadian pembentangan sepanduk dengan ucapan " Selamat datang di Kota Pulau Kijang Propinsi Jambi", adalah ucapan Aspirasi dari kekesalan warga Pulau Kijang terhadap kurang perhatiannya Pemerintah Propinsi Riau dan kabupaten Inhil, terhadap infrastruktur jalan di daerah mereka.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi Riau dan juga pihak Kabupaten Inhil mau memperhatikan terhadap keadaan infrastruktur, terutama jalan akses di kelurahan Pulau Kijang, padahal secara administratif Kelurahan Pulau Kijang masuk dalam Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Ada pun kejadian ini terjadi di saat acara reses M Wahyudin anggota Dewan Dapil 6 dari Partai Gerindra di kelurahan pulau kijang, dan sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka, dengan cara membentang spanduk tersebut.
Di saat hubungi via telpon oleh awak media TRIBUANANEWS.COM Wahyudin membenarkan kejadian tersebut, “Iya benar. Foto tersebut diambil saat saya usai melakukan reses di Pulau Kijang, dan saya rasa itu adalah ucapan kekecewaan masyarakat, saya rasa itu wajar saja” jelas Wahyudin (20/02/2020).
Wahyudin juga menjelaskan dengan tegas bahwa berdasarkan keterangan yang didenganya secara langsung dari masyarakat, bahwa penulisan spanduk tersebut hanyalah bentuk ungkapan kekecewaan warga terhadap kerusakan fasilitas jalan.
Sebagai wakil dari rakyat tentunya kata Wahyudin dia tak bisa menampik aspirasi dari masyarakat itu, karena itulah cara mereka untuk menegur pemerintah di karenakan minimnya perhatian.
“Akan tetapi ini hanya sebatas aspirasi masyarakat saja, karena tidak mudah untuk pindah atau bergabung ke Wilayah Provinsi lain prosedurnya tentulah sangat rumit”tutup Wahyudin.
*(Jaslan)


