masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Medan - Rekonstruksi sesion ke 2 untuk kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang di jadwalkan pada Senin (13/1/2020) baru dapat di laksanakan oleh pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) di Jalan Aswad komp. Perumahan Royal Monako Medan pada Kamis, (16/1/2020).
Pada sesion ke 2 pelaksanaan rekonstruksi kali ini di pantau dan di hadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin MSi maupun Kapolrestabes Medan, serta PJU Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan yang juga turut menghadiri kegiatan kali ini.
Selain pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, seluruh insan Pers baik dari media online, cetak maupun elektronik dan televisi juga turut menghadiri rekonstruksi kali ini, terlebih antusiasme masyarakat yang berada di sekitaran TKP juga tak mau ketinggalan untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim PN Medan yang di adakan siang tadi.
Sekira pukul 10.30 Wib, Kapolda Sumut tiba di kediaman korban Jamaluddin yang di jadikan tempat rekonstruksi, yang sudah terjadwal kan dilakukannya adegan 54 kali rekonstruksi.
Pada kesempatan kali ini, Kapolda Sumut sempat mengucapkan terima kasih kepada awak media dan semua kalangan masyarakat yang selama ini turut memberikan atensinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Hakim PN Medan dari awal sampai kasus ini terungkap.
" Terima kasih kepada semua rekan media yang selama ini turut andil dalam mengikuti semua rangkaian kasus ini, dari awal sampai terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut," ucap Kapolda Sumut.
Masih kata Kapolda Sumut, "Dan kami juga ucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang sudah ikut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini, sampai semua pelaku berhasil di tangkap," ucap kembali Kapolda Sumut.
Di akhir kesempatan, Kapolda Sumut menyampaikan kepada semua kalangan masyarakat yang hadir bahwa, awal eksekusi pembunuhan terhadap korban Jamaluddin di lakukan oleh pelaku di kediaman korban sendiri, dan yang menjadi otak pelaku pembunuhan tersebut kata Kapolda Sumut adalah istri sah dari korban Jamaluddin.* (Hendra)



