• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    51 Kepala Desa Resmi Dilantik Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor

    admin
    17/01/20, 01:15 WIB Last Updated 2020-01-16T18:15:39Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bogor -Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin resmi melantik dan pengambilan sumpah/janji dari 51 Kepala Desa, yang bertempat di Gedung Tegar Beriman Cibinong, Kamis (16/1/2020).

    Adapun dari 51 Kepala Desa yang di lantik dan pengambilan sumpah janji hari ini, adalah proses dari hasil pemenang pada Pilkades 3 November 2019 lalu, yang di laksanakan secara serentak untuk 273 desa di Kabupaten Bogor.

    Sebelumnya Bupati Kabupaten Bogor, sudah melakukan pelantikan kepada 222 Kepala Desa, yang di laksanakan pada 18 Desember 2019 yang lalu, sehingga pelantikan 51 Kepala Desa saat ini, adalah proses pelantikan untuk tahap yang kedua dari total seluruhnya yakni 273 orang Kepala Desa yang menang saat Pilkades Tahun 2019 lalu.

    Dalam sambutannya Ade Yasin menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan, bahwa paling lambat  tiga bulan setelah dilantik, para Kepala Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), untuk jangka waktu 6 tahun kedepan, yang disusun melalui musyawarah desa, dan hasilnya di tetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes).

    Ade Yasin berharap, dengan memuat misi, visi dan tujuan para kebijakan desa, dan program kegiatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Ade Yasin meminta agar sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bogor.

    "Jadi jangan sampai Kepala Desa punya misi dan visi sendiri, sehingga tidak nyambung dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, ini tidak boleh, walaupun otonom, tetap visi dan misinya, harus nyambung dengan programnya Bupati Bogor," tegasnya.

    Disamping itu, Bupati Kabupaten Bogor juga meminta agar, Penyusunan Rencana Pembangunan, harus dilaksanakan secara partisipatif, yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dan di susun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan adaptif terhadap perubahan, dengan berprinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, berkelanjutan dan partisipasi.

    Sehingga untuk selanjutnya dari RPJMDes tersebut, Pemerintah Desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), untuk waktu jangka 1 (Satu) tahun.

    Dalam hal ini juga, Ade Yasin menekankan kepada para Kepala Desa, agar nantinya, tidak sembarangan atau semena-mena mengganti perangkat desa dan operator desa yang ada, hanya karena berbeda pilihan, atau berbeda dukungan pada saat Pilkades lalu, karena menurutnya, dalam politik itu biasa, dimana untuk pekerja, yang dibutuhkan itu adalah harus yang profesional, sehingga harus dipisahkan dari kepentingan politis.

    "Makanya tolong, ini selalu saya sampaikan kebeberapa Kepala Desa, bahwa yang profesional dan sudah dilatih berkali-kali oleh Pemerintah Daerah, tolong ini juga, jangan semena-mena diganti, hanya karena persoalan tersebut, nanti akan kesulitan juga Kepala Desa untuk menyusun RKPDes maupun RKP dalam 1 (Satu) tahun dan untuk 6 (Enam) tahun kedepan," tegasnya.

    Kami, lanjut Ade, ingin semua Kepala Desa bisa berlari cepat dalam membangun, juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

    Dalam kesempatan ini, Ade Yasin juga menjelaskan, kalau program yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah sudah cukup berat, sehingga sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD), dimana Pemerintah Daerah Kabupaten akan meluncurkan program 1 (satu) miliar untuk satu desa.

    "Dan program ini sendiri, menurut Ade Yasin sudah disetujui oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, namun tetapi diharapkan, agar dalam penggunaannya nanti, harus benar-benar cermat dan benar-benar kita dampingi agar tepat sasaran, kalau tidak tepat sasaran, ini akan di verifikasi lagi, dan kemungkinan tidak akan di acc, ini adalah untuk percepatan
    pembangunan di setiap desa terutama insfrastruktur desa," ungkapnya.* (Hotma Lingga. T)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan