masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa Klenang Kidul Jecamatan Banyuanyar, resmi di laporkan oleh Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Panca Sila (MPC PP) Kabupaten Probolinggo, dengan regristrasi surat nomor : 35/ pp/kab.prob/1/2020.
Dalam perihal pelaporan diduga ada beberapa fisik yang masih belum terselesaikan hingga pertengahan bulan Januari 2020, dan diantaranya diduga dengan kualitas di bawah standart.
Mulai dari kualitas hingga penyelesaian dalam penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2019 Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa Timur, Senin (20/01/2020).
Atas laporan tersebut Haris selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo mengatakan, "laporan resmi tersurat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil Investigasi secara Pulbaket terkait penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Desa Klenang Kidul Tahun Anggaran 2019, disinyalir realisasi anggarannya untuk bangunan fisik diduga banyak disalah gunakan atau dimarkup,“ kata pria yang murah senyum ini.
Di informasikan sebelumnya beberapa pengerjaan yang di maksud diantaranya, jalan desa rabat beton atau pengecoran , pengaspalan, yang sudah mulai rusak pembangunan gedung PAUD dan Madrasah beserta satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Berkenaan perihal Pelaporan Kepala Desa Klenang Kidul pada Kejaksaan Negeri Probolinggo tertanggal 15 Januari 2020 pihak Kejaksaan membenarkan dengan adanya laporan tersebut.
Kejaksaan Negeri Probolinggo melalui Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan Basuki Arianto nengatakan, akan melakukan koordinasi dengan inspektorat.* (Anis)


