masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Merasa peduli dan prihatin dengan nasib sejumlah karyawan Perkebunan PT. Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (LNK Kepong) Desa Perkebunan Bekiun, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang gajinya diduga dipotong tidak sesuai amprah dan pinjaman oleh pihak BRI Cabang Setabat.
Salah seorang Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Binjai Coruption Watch (BCW) Kota Binjai Raka angkat bicara, kepada awak media Senin (20/1) di Binjai mengatakan, akibat adanya kesalahan dalam melakukan pemotongan gaji Karyawan PT. LNK Bekiun yang diduga dilakukan oleh pihak BRI Cabang Setabat di Jalan KH. Zainul Arifin No.52 Stabat Baru Kabupaten Langkat.
"Hal ini membuktikan kurang maksimalnya sistem kerja pihak BRI Cabang Stabat tersebut, Kepala Cabangnya yang bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini, kalau tidak mampu pecat saja Kacabnya," ujar Raka.
Karena akibat kesalahan penggajian, membuat ratusan karyawan PT LNK Kepong Bekiun merasa kecewa, karena gaji yang diterima itu hak mereka untuk kebutuhan kelangsungan hidup keluarga mereka sehari hari.
"Persoalan ini harus menjadi perhatian serius untuk BRI Pusat, jangan menempatkan seseorang dengan jabatan yang diluar kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) nya, tempatkanlah orang-orang yang memiliki kemampuan dan profesional kinerja yang baik," tegas Raka.
Sementara pihak BRI Cabang Setabat saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, Kepala Cabang (Kacab) BRI Setabat melalui ATK nya Gea dan beberapa rekan kerjanya dilantai 2 mengaku kalau pihak BRI Cabang Setabat tidak ada kerjasama pinjaman dengan pihak PT LNK Perkebunan Bekiun, yang ada itu di LNK Besilam dan Perkebunan Gohor.
Keterangan ATK BRI Cabang Stabat Gea sangat bertolak belakang dengan apa yang di jelaskan oleh salah seorang Krani di LNK Kepong Bekiun bernama Begil dan Humas LNK Perkebunan Bekiun Fadlan, Senin (20/1/20).
Begil mengatakan, akibat ketidak sesuaian pemotongan Gaji, karyawan sudah melaporkan kepada Asisten masing - masing Afdeling. "Tercatat ada 147 orang karyawan," terang Fadlan Humas LNK perkebunan Bekiun.
Pihak perkebunan sudah mensurati pihak BRI Cabang Stabat dan pihak BRI Cabang Setabat sudah mengakui kesalahan pemotongan gaji karyawan PT LNK Perkebunan Bekiun.
Kekeliruan atau kesalahan ini tertulis melalui surat pertama dari pihak BRI Cabang Stabat perihal kesalahan Priyoll kebun Bekiun tertanggal 10 Januari 2020 terkait penggajian tanggal 7 Januari 2020.
Dari surat pertama itu BRI Cabang Stabat menyebutkan saat di Upload data sudah sesuai dengan yang diberikan pihak PT LNK Perkebunan Bekiun, tetapi saat di Priyoll ada beberapa yang gagal mengakibatkan terjadinya kekurangan dan kelebihan gaji dan untuk hal ini pihak BRI Cabang Stabat sudah meminta maaf.
"Kemudian datang surat yang kedua dari BRI Cabang Stabat tertanggal 17 Januari 2020 perihal kunjungan ke Kebun Bekiun yang berisikan bahwa BRI Cabang Stabat akan melakukan Klarifikasi atas kesalahan penggajian tersebut kepada karyawan PT LNK Perkebunan Bekiun," jelas Fadlan.* (Yanto/ Raiyan)


