masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tasikmalaya - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggelontorkan dana Bansos ke sejumlah Yayasan, Pondok Pesantren, Madrasah juga Paud yang tersebar di beberapa kabupaten.
Dana tersebut untuk membantu pembangunan baik berupa ruang kelas baru atau rehabilitasi sesuai ajuan proposal.
Besaran dana yang di terimapun variatif sesuai kebutuhan.
Namun sangat di sayangkan pada praktek di lapangan masih banyak yang tidak sesuai dengan peruntukkan pengalokasian.
Masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab berlindung di balik nama sebuah yayasan keagamaan.
Salah satu contoh terjadi di yayasan Robiatul Adawiyah yang berada di Dusun Cikawung Desa Girimukti Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya.
Yayasan tersebut mendapat kucuran dana sebesar 100 juta untuk pembangunan ruang kelas madrasah, tapi ironisnya saat awak media tribuananews.com mengecek langsung ke lokasi hanya ada pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang baru saja selesai.
Menurut tanggapan salah satu warga D menjelaskan kalau proyek TPT tersebut di perkirakan memakai anggaran sekitar 15 juta.
"Sepengetahuan saya pengerjaan TPT tersebut itu berjalan selama 9 hari dan tidak ada penjelasan dari pihak yayasan sumber dana dari mana. Saya baru tahu sekarang kalau yayasan mendapat bantuan cukup besar, di kira masyarakat itu dana dari pribadi pemilik yayasan karena di mata masyarakat beliau orang berduit," ungkap D.
Kami pun mencoba klarifikasi ke Ketua yayasan NA yang notabene sebagai Kaur Kesra di Desa Girimukti Kecamatan Bojonggambir, dan itu hanya via WA karena NA tidak ada di tempat kediamannya.
NA membantah kalau pembangunan hanya sebatas TPT sesuai temuan media di lapangan, dia suruh awak media lihat lagi satu minggu ke depan ada lagi pembangunan, tanpa bisa menjelaskan bangunan apa yang akan didirikan. Seolah mau membangun apa pun masih di rencanakan.
Bukankah saat dana turun sudah jelas peruntukkannya?Terlebih lagi ini dana dari Pemerintah jelas harus ada keterbukaan sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).* (Dewi)


