masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Babel - Jaksa Agung Burhanuddin merotasi sejumlah jabatan Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI, diantaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Aditia Warman,SH, MH. Dia dimutasi menjadi Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik, Rabu (18/12/2019).
Sementara untuk posisi yang ditinggalkan Aditia Warman digantikan oleh Ranu Miharja, S.H., M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik lndonesia di Jakarta.
Sedangkan posisi Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik lndonesia di Jakarta, Dr. Mukri, S.H., M.H menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah di Palangkara.
Mutasi dan promosi jabatan Eselon II ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor: KEP-372/A/JA/12/2019 yang ditanda tangani Jaksa Agung Burhanuddin tertanggal 16 Desember 2019, dan untuk Eselon III Nomor: KEP-IV-822/C/12/2019.
Kebijakan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-822/C/12/2019 Tentang Pemberhentikan dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di lingkungan kejaksaan RI, Mohammad Ridosan, S.H., M.H. di koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepepulauan Bangka Belitung, untuk posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Mimika.* (Suhartono)

