masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bangli Bali, Kapolres Bangli, AKBP. I Gusti Agung Dhana Ariawan, S.I.K.,M.I.K kepada Tribuananews.com mengatakan, hasil pelaksanaan operasi Pekat Agung 2019 Polres Bangli melebihi target yang ditentukan, hal tersebut dikatakan saat Press Release di Loby Mapolres.
Dihadapan awak media Kapolres mengatakan Operasi Pekat Agung II 2019 yang digelar selama 16 hari dari 23 Nopember 2019 hingga 8 Desember 2019 ini berhasil menjaring 14 tersangka diantaranya 11 tersangka kasus peredaran Miras ilegal, satu tersangka Perjudian, satu tersangka pencurian dengan pemberatan dan satu tersangka kasus Narkoba.
“Untuk tiga tersangka diantaranya kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan dan narkoba kita amankan di Polres, sedangkan 11 tersangka peredaran miras Ilegal kita serahkan ke Dinas Perdagangan Kabupaten Bangli untuk di proses,” ujarnya.
“Untuk tiga tersangka diantaranya kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan dan narkoba kita amankan di Polres, sedangkan 11 tersangka peredaran miras Ilegal kita serahkan ke Dinas Perdagangan Kabupaten Bangli untuk di proses,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan untuk para pelaku peredaran miras illegal dijerat dengan Perda yang berlaku sehingga hukuman yang diterima akan lebih berat.
Selain itu dari target Operasi Pekat yang ditetapkan, Polres Bangli wajib mengungkap lima kasus diantaranya dua kasus peredaran miras illegal, satu kasus pencurian, satu kasus perjudian dan satu kasus narkoba.
“Dalam operasi Pekat ini kami berhasil melebihi target yang ditentukan sslah satunya peredaran Miras Ileggal dari 2 kasus yang ditentukan, kami berhasil mengunkap 11 kasus, hal tersebut merupakan prestasi atas kerja keras anggota yang terlibat operasi,” ujarnya
“Dalam operasi Pekat ini kami berhasil melebihi target yang ditentukan sslah satunya peredaran Miras Ileggal dari 2 kasus yang ditentukan, kami berhasil mengunkap 11 kasus, hal tersebut merupakan prestasi atas kerja keras anggota yang terlibat operasi,” ujarnya
Mantan Kapolres Mappi ini berharap Operasi ini dapat memberikan income yang positif di tengah - tengah masyarakat untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat.* (Udiana)


