TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Sebanyak 908 para Mahasiswa penerima Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 diminta agar menanda tangani kwitansi pencairannya.
Penanda tanganan kwitansi pencairan Beasiswa tersebut mulai Senin, tanggal (14/6/21) hingga selesai bertempat pada Bagian Kesejahteraan dan Keistimewaan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang, per harinya penanda tanganan untuk 100 mahasiswa penerima, 50 mahasiswa jam pagi, 50 mahasiswa jam siang hingga sore.
Penerima Beasiswa Pemkab Aceh Tamiang terdiri S2 sebanyak 20 Mahasiswa, D-III, D-IV, dan S1 berjumlah 888 mahasiswa telah lulus seleksi sehingga dinyatakan berhak mendapatkan Beasiswa tersebut.
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn melalui Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang Yetno, S. Pd mengatakan, setelah dilakukan proses penyeleksian sesuai Standar Operasional Prosudur (SOP) penggunaan Anggaran Negara, akhirnya ditetapkan berdasarkan kriteria dan syarat ketetapan yang berlaku sejumlah 908 mahasiswa aktif sebagai penerima Beasiswa tersebut.
"Dari 908 mahasiswa calon penerima bantuan Beasiswa Pemkab Aceh Tamiang, 20 mahasiswa Strata- 2 (S2) Magister, dan 888 mahasiswa Diploma-III (D-III), Diploma-IV (D-IV), dan Strata-1 (S1)," ujar Yetno, S. Pd, Jum'at (11/6).
Demi kelancaran proses pencairan dana Beasiswa diharapkan kepada para calon penerima Beasiswa, untuk memeriksa kembali keseuaian Nama, NIM, Alamat dan Nomor Rekening Bank, sekaligus membawa materai 10.000 ribu sebanyak 1 (satu) lembar.
"Untuk memeriksa kesesuaian tersebut, Para Calon Penerima Beasiswa agar mendaftar ulang ke bagian Bagian Kesejahteraan dan Keistimewaan Aceh Sekretariat Daerah dari tanggal 14 s/d 28 Juni 2021, dari jam 08.15 s/d 12.00 Wib dilanjutkan 14.00 s/d 16.30 Wib," katanya.
Diberitahukan juga, tanbahnya setiap mahasiswa calon penerima Beasiswa Pemkab Aceh Tamiang saat melaksanakan tanda tangan Kwitansi dan pendaftaran ulang berkasnya harap tertib Prokes terutama memakai Masker, hindari Kerumunan, dan jaga jarak.
"Untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku, kami hanya menerima mahasiswa yang tanda tangan Kwitansi pencairan bantuan Beasiswa 100 mahasuswa/hari, 50 mahasiswa jam pagi, 50 mahasiswa jam siang hingga sore. Semua itu diatur sesuai prokes guna menghindari kerumunan," tutur Kabag Kesra tersebut.*
Editor : Syahrudin AP

