• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Perilaku Tidak Pro Masyarakat Lokal Beli TBS, Izin Lingkungan PT Ensem Lestari Perlu Dievaluasi

    24/05/21, 12:05 WIB Last Updated 2021-05-24T05:07:37Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Tim DPD-Apkasindo-Perjuangan Nagan Raya didampingi media Tribuananews.com saat berdialog dengan para Manejer PT Ebsem Lestari 


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - PT Ensem Lestari salah satu Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) diduga numpang pada lingkungan Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya terkesan tidak pro masyarakat lokal alias pribumi dalam membeli TBS harus di Evaluasi izin lingkungannya.


    Menurut kutipan media Tribuananews.com dari para warga Desa Lamie,  PMKS-PT Ensem Lestari berlokasi di Desa Lamie seperti dikatahui tidak memiliki kebun Hak Guna Usaha (HGU) penghasil TBS sebagai syarat pendirian pabrik terkesan ibarat kacang lupa pada kulitnya terhadap masyarakat pribumi yang sudah membantu proses izin lingkungan bagi mereka.


    Menurut Zainuddin, salah seorang Aktivis Pemerhati Sosial Kemanusiaan mengklaim PT Ensem Lestari berdomisili di Desa Lamie Darul Makmur disinyalir tidak tahu balas budi kepada pribumi.


    "Jika mereka mengatakan TBS rakyat Oil Ectract Randement (EOR) sangat rendah, sehingga tidak dapat dihargai dengan harga standar sehingga mereka rugi, tetapi mereka tidak pernah mengumumkan keunyungan yang mereka dapatkan di Bumi Nagan Raya ini," ujar Zainuddin, Senin (24/5).


    Terkait izin lingkungan PT Ensem Lestari, sambungnya itu menjadi agenda khusus unyuk di Evaluasi, Izin lingkungan itu diprediksi pasti ada perjanjian dan hubungan timbal baliknya antara pihak pengaju/pemohon dengan Pemerintah Desa (Pemdes) pertama-tama sebelum ke instansi Pemerintah lebih tinggi.


    "Seharusnya, jika pihak Perusahaan tidak bisa memberdayakan perekonomian petani pribumi, mereka bantu dari pembelian TBS misalnya, kan bisa itu. Dana Bina Lingkungan mereka seharusnya dapat melakukan pembinaan petani agar kebunnya dapat terawat dengan baik," jelasnya.


    Ketua DPD-Apkasindo-Perjuangan Kabupaten Nagan Raya Ali Sahbana, BBg mengatakan, PT Ensem diduga mengutamakan dan mengedepankan TBS kontrak serta beralasan minyak dari TBS rakyat sangat rendah.


    "Saya menduga terselubungnya informasi alias tertutup kepada publik disinyalir adanya hal-hal yang tidak beres dengan pihak perusahaan tersebut. Apkasindo-Perjuangan tidak mau mendengar alasan mereka yang tidak masuk akal, dimana terkesan ala Neo Kolonialis," kata Ali Sahbana.


    Ali Sahbana telah menegaskan kepada pihak PT Ebsem melalui salah satu Manejer di PKS Desa Lamie agar menyampaikannya kepada pimpinan mereka bahwa Apkasindo-Perjuangan siap berada dipihak petani dari rakyat.


    "Kami menghimbau kepada para petani sawit sudah diperlakukan seperti itu oleh pabrik, tetapi tetap juga masukkan TBS kepada jaringan mereka, lebih baik diam saja. Tidak perlu berkoar-koar lagi. Semua ada sistem dan mekanismenya dalam menyelesaikan permasalahan," harapnya.


    Jika pihak perusahaan diduga masih nakal, tambahnya Apkasindo-P bersama masyarakat petani siap ambil langkah tegas terhadap PT Ensem Lestari hingga mendapatkan sanksi.


    Sugianto, Anggota DPRK Nagan Raya Komisi IV bidang Kesra fraksi Partai Gerindra kepada media ini mengatakan, PKS tanpa kepemilikan kebun sebagai syarat mendirikan pabriknya selain dukungan pemasok TBS dari pihak pengusaha kebun, tentunya juga dari masyarakat setempat sebagai mitra lokal.


    "Selain itu, izin lingkungan proses awalnya dari Desa dengan dukungan masyarakat setempat, karena pabrik tersebut berhubungan dengan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika tidak memperhatikan masyarakat setempat maka izin tersebut boleh evaluasi, apalagi terkait limbah pabrik terhadap lingkungan sekitarnya," terang Sugianto.


    Kepada para masyarakat petani kelapa sawit, dalam hal ini juga agar mengikuti Standar  Operasional Prosudur (SOP) panen TBS, hindari panen TBS yang belum waktunya, karena itu sangat berpotensi terhadap kwalitas yang mempengaruhi harga.


    "Jika masyarakat petani panen TBS mentah, maka tidak ada kadar minyaknya (Randemen), itu tidak salah pabrik kalau tidak diterima TBS nya dan disuruh bawa pulang. Jika kita sudah berbicara terkait aturan terhadap orang lain, maka kita juga wajib patuhi aturan agar bisa kita tegakkan aturan kepada pabrik," paparnya.


    Sugianto mengajak, mari semua pihak untuk saling patuh aturan agar semua polemik dan kesenjangan yang terjadi terkait harga TBS rakyat dapat kita selesaikan secara arif dan bijaksana.


    "Setelah TBS masyarakat petani sudah sesuai SOP pemanenan tetapi pihak pabrik juga masih terkesan nakal, Kami siap ambil tindakan tegas secara Pemerintahan kepada pihak pabrik (PKS)," tegas Sugianto.


    Pihak manejemen PT Ensem Lestari Ari Nugroho berhasil dikonfirmasi awal media Tribuananews.com via telepon selulernya mengatakan, semua keluhan masyarakat petani, terutama petani warga lokal akan disampaikan kepihak pimpinan di kantor Medan.


    "Kami berjanji akan mengupayakan agar dapat menaikkan harga beli terutama kepada petani lokal, berikan kami waktu untuk menyampaikan semua ini kepada pimpinan dikantor Medan. Saya tidak memiliki wewenang terkait harga, saya hanya pelaksana," ungkap Ari Nugroho.


    Ari berharap dapat solusi yang terbaik dari pimpinan terkait hal tersebut, Ari juga berharap adanya saling memperhatikan dan saling menguntungkan dalam hal ini.*


    Editor     : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan