• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Kepri Himbau Pencegahan Penyebaran Covid -19

    24/05/21, 11:47 WIB Last Updated 2021-05-24T04:54:24Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Batam – Kota Batam kembali masuk didalam daftar zona merah penyebaran Covid-19, Polda Kepri dan Polres jajaran menghimbau masyarakat untuk bersama-sama cegah penyebaran Covid -19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.


    Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Walikota Batam nomor : 22 tahun 2021 tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin (24/5).


    ″Kembali kami ingatkan kepada masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari Covid -19, untuk itu kami sampaikan agar tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


    Lanjutnya, seperti pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan lebih mengutamakan layanan pesan anatar atau membungkus makanan untuk dibawa pulang, disamping itu rutin melakukan disinfektan secara berkala.


    ″Polda Kepri dan Polres jajaran juga melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.


    Sasaran Operasi, sambung Kabid Humas Polda Kepri terhadap masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, Pusat Perbelanjaan, Pasar, rumah makan, tempat Ibadah dan tempat umum lainnya, didalam Operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis.


    ″Perketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan gerakan 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi," tegas Kabid Humas Polda Kepri.


    Dan kami sarankan kepada masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid – 19 seperti Ibu Hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri dirumah (Saty at Home).


    Laporan  : Siti Nuzela 

    Sumber   : Humas Polda Kepri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan