• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Suryadi: BPKP Segera Audit Pembangunan Puskesmas Pemahan

    02/05/21, 14:42 WIB Last Updated 2021-05-02T07:42:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Tampak Bangunan Proyek Puskesmas Pemahan yang Belom Selesai(Poto, Erwin)

    TRIBUANANEWS.COM | Ketapang -  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera mengaudit secara khusus terkait pembangunan Puskesmas Pemahan yang saat ini pengerjaan nya belum selesai sesuai jadwal kontrak.


    Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi menyebutkan, bahwa kenapa pengerjaan nya belum selesai, pihaknya menduga bahwa pekerjaan ini di Sub kan, sehingga pekerjaannya tidak maksimal, ironis nya proyek tersebut saat melakukan lelang tidak transparan. Sebab pemenang lelang bukanlah  yang saat ini mengerjakan proyek tersebut, Sabtu (1/5/2021).


    " Kami meminta kepada BPKP untuk segera mengaudit proyek pembangunan Puskesmas Pemahan, masalahnya pemenang awal Puskesmas Pemahan seharusnya Saudara Tomio, tetapi akhirnya dibatalkan sepihak, saya menduga proyek ini di Sub kan sehingga pekerjaan nya tidak maksimal," jelasnya.


    Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi atas terbangunnya Puskesmas Pemahan, akan tetapi pihaknya sebagi sosial kontrol sangat berkepentingan untuk menyikapi anggaran ini yang berasal dari APBN tahun anggaran 2020.


    " Kami sangat mengapresiasi atas terbangunnya Puskesmas Pemahan, sebab puskesmas ini mengurus nyawa manusia, namun kami tetap kontrol terkait anggaran yang sudah semestinya kita pantau, itukan uang rakyat," akunnya.


    Untuk diketahui, Proyek Pembangunan Puskesmas Pemahan bersumber DAK Farmasi tahun anggaran 2020 dengan pagu dana Tujuh Miliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Mair Bela Kandarika.


     Saat dikonfirmasi, Rustami Kepala Dinas Kesehatan sekaligus PPK diproyek tersebut menyebutkan, bahwa proyek dipemahan pihak nya melakukan penambahan waktu.


    " Pemahan sesuai kontrak 7 Mei 2021, ada adendum waktu," jelas Rutami melalui pesan WhatsApp, kamis (29/4/2021).


    Dirinya menambahkan, didalam adendum tersebut pihaknya belum menyertai denda atas keterlambatan.


    " Belum ada denda, tunggu 7 Mei," katanya.


    Terkait persentasi pembangunan Puskesmas saat ini, dirinya belum bisa memastikan sudah berapa persen pembangunannya.


    " Saya belum lihat lagi," tukasnya.*



    Laporan: Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan