• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sekda Jambi Ikuti Rakor  Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS Bersama Tiga Menteri

    28/05/21, 23:15 WIB Last Updated 2021-05-28T16:15:31Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman. SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)  secara Virtual  bersama para Menteri tentang perizinan berbasis Online.


    Para Menteri yang melaksanakan Rakor bersama Sekda meliputi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartato,  Menteri  Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian, Meteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia. Rakor ini membahas penyelenggaraan perrizinan perusahaan sistem Online Single Submission (OSS).


    Sekda mengikuti Rakor terkait OSS tersebut dengan para Menteri secara Virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Jumat (28/5).


    Turut mendampingi Sekda Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jambi  Imron Rosadi, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Muktamar Hamdi,  Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi dan pimpinan OPD terkait.

    Pada kesempatan ini Sekda berserta Kepala OPD lainya menyimak paparan  para menteri tentang pelaksanaan Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS.


    Dalam paparannya menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartato menyampaikan, Undang – undang  Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah berlaku menerapkan sistem OSS dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan berusaha dan meningkatkan investasi trasparan cepat dan efisien.


    “Mempermudah birokrasi perizinan berusaha, baik pusat maupun daerah dengan sistem Online Single Submission.” ujarnya.


    Pelayanan perizinan berusaha teritengrasi secara elekronik atau online Single Submission (OSS) bertujuan mempermudah proses perizinan untuk berinvestasi, untuk itu pemerintah pusat menyelesaikan OSS dengan pemerintah daerah.  


    Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) fokus membenahi pelaksanaan OSS dengan mengonsolidasikan program dan kegiatan bersama aparatur penenaman modal baik pusat maupun daerah.


    “Dengan tujuan dapat meningkatkan infestasi daerah,” ungkapnya.*


    Laporan : Syampurna

    Sumber : Diskominfo Prov. Jambi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan