• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Kembali Tangkap Pelaku Terduga Bandar Narkoba

    02/03/21, 22:15 WIB Last Updated 2021-03-02T15:15:03Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Utara - Senin 01/03/2021, pukul 17.00 wib, tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang pria inisial  NGP (36) warga jalan Kapten Dulhak Kelurahan Kota alam Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara. 


    Hal ini di ungkapkan Kasatres Narkoba Iptu Aris S. Sujatmiko S.I.K., M.,H, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M S.I.K., M.Si., pada Selasa (02/03/2021).


    Menurut Aris, "terduga NGP kita amankan Lantaran dirumah kediamannya di dapati barang bukti berupa 50 (lima puluh) paket berisi butiran kristal bening putih di duga narkotika jenis sabu berat 

    bruto 11,70 gr.


    Selain itu, ditemukan juga 1 (satu) buah pil berlogo NFL warna pink jenis ekstasi bruto 0,58 gr, 3 kotak kaleng permen merk Mensos, 1 buah lakban kecil warna bening, 2 buah centong terbuat dari bahan plastik serta 2 lembar kertas timah rokok," Ujarnya.


    Kronologis penangkapan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan pelaku terdahulu dan informasi yang diterima tentang dugaan adanya barang haram tersebut, tim opsnal kami lansung bergerak melakukan peyelidikan, alhasil saat di lakukan penggeledahan di dapati beberapa barang bukti.


    Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti, oleh tim lansung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kini tengah dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.


    Terhadap NGP dapat di jerat melanggar pasal114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Tegas Iptu Aris.*


    Laporan : Elman

    Sumber  : Humas Polres Lampura

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan