masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Kantor Desa Ie Beudoeh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya sudah mulai aktif dan efektif melayani kebutuhan pelayanan publik terutama masyarakat setempat sejak bulan September 2017, yakni dibawah kepemimpinan Keuchik Agus Salim Is, S. Sos.
Intruksi Bupati terkait harus aktif setiap hari kerja Kantor Desa melayani masyarakat dan apel rutin setiap hari Senin sejak Januari 2021, demikian disampaikan Sekretaris Desa Ie Beudeh M. Bantasyah, S. Sos kepada media Tribuananews.com usai Apel rutin aparatur Pemerintah Desa (Pemdes), Senin (22/3).
"Untuk Desa Ie Beudoeh palayanan masyarakat oleh Pemdes sesuai amanat Perundang-undangan senantiasa dilaksanakan sejak Keuchik Agus Salim Is, S. Sos dilantik sebagai Keuchik Desa Ie Beudoeh, bukan dilaksanakan karena Intruksi Bupati", ujar M. Bantasyah.
Sesuai Intruksi Bupati, sambung Sekdes tentang pelaksanaan aktifitas jam kerja aparatur Pemdes dan apel rutin setiap hari Senin tetap dilaksanakan secara rutin.
Pelayanan masyarakat merupakan tugas pokok aparatur Pemdes sesuai bidang masing-masing senantiasa harus rutin dilaksanakan dikantor Desa.
"Ada atau tidaknya warga datang ke Kantor Desa meminta pelayanan, baik surat menyurat maupun melaporkan persoalan sosial di masyarakat, Keuchik Agus Salim tetap menerintahkan kantor Desa harus buka setiap hari kerja", ungkapnya.
Keuchik Desa Ie Beudoeh Agus Salim Is, S. Sos kepada media Tribuananews.com menyampaikan, Desa merupakan Struktur Pemerintahan paling bawah berdasar sistem tata Pemerintahan Negara.
"Desa memiliki sistem pelayanan tanpa batas waktu kerja, bebeda dengan sistem pelayanan tingkat Kecamatan hingga tingkat pusat, dimana hanya melayani pelayanan publik sebatas jam kerja saja", sebut Keuchik Agus Salim.
Pelayanan di Desa senantiasa tanpa batas waktu karena diluar jam Dinas, Keuchik dan Aparatur Desa tetap melayani kebutuhan pelayanan masyarakat yang datang ke rumah diluar jam Dinas.
"Bagi saya menjadi Keuchik berarti harus selalu siap melayani kebutuhan pelayanan masyarakat saya, begitu juga dengan aparatur Desa lainnya. Karena Negara telah memfasilitasi jerih bagi aparatur Desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIa", terangnya.
Ditempat terpisah, Ketua Tuha Peut Desa ie Beudoeh Iksan Jannuarizal terkait aktifitas pelayanan masyarakat oleh Pemdes mengatakan, aktifitas dan efektifitas kantor Pemerintahan Desa Ie Beudoeh memang berjalan dan aktif sejak tahun 2017 dimulainya roda Pemerintahan dipimpun Keuchik Agus Salim.
"Kami Tuha Peut apresiasi terhadap kinerja tata Pemerintahan berlangsung di Desa Ie Beudoeh selama kepemimpinan Keuchik Agus Salim Is, S. Sos", tutupnya.*
Editor : Syahrudin AP



