• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tidak Memikiki Iziin Usaha dan IMB, Cafe Dan Testo Star Fly Ditutup

    22/03/21, 07:52 WIB Last Updated 2021-03-22T00:52:20Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Bupati Langkat Terbit Rencana PA, intruksikan instansi terkait untuk menertibkam cafe dan resto Star Fly, di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala.


    Penertiban merupakan tindak lanjut  Bupati Langkat menanggapi  laporan  masyarakat yang resah dengan  keberadaan cafe tersebut di tengah pandemi covid19 ini. Hal itu dikemukakan 

    Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan Minggu , ( 21/3) di Stabat.


    Basrah mengemukakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tim penindakan, cafe dan resto Star Fly tidak memiliki  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha lainya.


    Tim pemeriksaan  yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P2TSP), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan  Satpol PP Kabupaten Langkat itu mengintruksikan pada pemilik usaha untuk menutup usahanya.


    Untuk itu, kata Basrah, pihaknya mengabil langkah tegas dan sesuai aturan berlaku. Mengintruksikan kepada pemilik Star Fly  menutup  sementara usahanya, dan segera  mengurus perizinannya.


     "Pada pemilik Star Fly  kami intruksikan untuk menutup  sementara usahanya, dan segera  mengurus perizinannya," sebut Plt. Asisten I Pemerintahan Pemkab Langkat itu.


    Menurut Basrah, pihak pengelola Star Fly  Natanael Bangun,  bersikap koperatif, dan menyatakan siap dan setuju mengikuti instruksi tersebut. Pernyataanya juga disaksikan Sada Kata Sembiring, selaku tokoh masyarakat setempat.


    “Kita himbau untuk ditutup sementara, sampai menunggu izinnya ada dan pengelola bersedia menutup sementara,  serta bersedia menghadiri surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, dalam hal pemeriksaan dan penerbitan izin-izin usahanya,”kata Basrah.

    2

    Basrah juga mengemukakan penertiban yang dilakukan pada cafe yang berada di kawasan perkebunan milik PT. LNK itu, dalam rangka menyambut  bulan suci Ramadan. Bupati dikatakannya menilai perlu di lakukan penertiban dan pemeriksaan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terang Basrah.


    Liputan: Dian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan