• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Zainuddin Purba Apresiasi Kepada Gubsu Tentang Penutupan Galian C Di Aliran Sungai Sei Wampu

    14/02/21, 11:54 WIB Last Updated 2021-02-14T04:57:49Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini



    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Dengan adanya langkah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk menutup seluruh Galian C ilegal di seluruh Alur Sei Wampu, Kecamatan Bahorok, Anggota DPRD Provinisi Sumatera Utara, H.  Zainuddin Purba SH, mengucapkan terimakasi dan mengapresiasi perintah Gubernur Sumatera Utara.


    Kepada wartawan, Zainuddin Purba, mengatakan, langkah tersebut harus dapat ditindak lanjuti aparat Kepolisian Polres Langkat dengan dibantu Kodim 0203 Langkat, Minggu (14/2/21).


    "Saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Gubernur Sumatera Utara atas peninjauan langsung ke lokasi Galian C yang berada di aliran sungai Sei Wampu," kata Zainuddin Purba.


    Selain itu, masih kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, ayolah kawan-kawan dari aparat hukum, kita mempunyai rasa malu sedikit saja. "Masa iya truck-truck besar lalulalang dengan bebas mengangkut bahan Galian C yang melebihi muatan terus kita biarkan," tambahnya.


    Menurut pria yang akrab disapa Pak Uda, truck yang mengangkut bahan Galian C berimbas pada jalan menuju daerah wisata bukit lawang mengalami kerusakan. Akhirnya, tamu-tamu kita dari mancanegara, hampir dari seluruh dunia melihat jalan ini tidak pernah bagus, sudah 20 tahunan jalan tersebut tidak pernah mulus dari Binjai ke Bukit Lawang.


    "Bukan tidak dibangun jalannya, tetapi dalam hal menjaga pembangunannya tidak ada yang peduli. Jangan dibenturkan masyarakat kecil dengan pengusahanya, pasti masyarakat yang menjadi korban, karena mereka tidak mempunyai apa-apa," tegas Pak Uda.


    Mantan Ketua DPRD Kota Binjai itu juga merasa miris, pasalnya masyarakat jika bersuara akan ditindas oleh oknum pengusaha. Jadi masyarakat tidak akan berani berteriak, sebelum hal itu terjadi aparat dan instansi terkait harus peka menindaknya.


    Zainuddin Purba menegaskan, keperluan bahan baku seperti Galian C untuk berbagai proyek di Sumatera Utara hendaknya tetap mengacu kepada ketentuan dan hukum, jangan ada prioritas yang sangat merugikan masyarakat. Sebab kerusakan sarana perhubungan ke lokasi wisata  merugikan Pemkab Langkat dan perekonomian masyarakat di sekitarnya.


    Zainuddin Purba mengajak kepada Perintah Kabupaten Langkat, Polres Langkat dan Juga Kodim 0203 Langkat untuk menindak lanjuti perintah Gubsu tentang penutupan galian C ilegal dan menertipkan serta mengevaluasi kembali, juga menindak tegas dum truck yang melebihi tonase.


    Liputan    : Dian

    Redaktur : Raiyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan