TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Dari informasi berkembang di Gampong/Desa Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya bahwa ada Dana Desa (DD) tahun 2020 yang belum di salurkan oleh Keuchik Gampong untuk Triwulan ke IV, sementara dana tersebut harus sudah di selesaikan per 31 Desember 2020.
Menurut Kamaruddin warga Desa Padang Panyang, Item Dana yang belum dibayar tersebut antara lain, Dana honor guru TPA inti sebesar Rp. 13.500.000, Dana bantuan pembangunan sarana ibadah/Masjid Rp.75.000.000, Gaji/Honor Pelaksana keagamaan/gaji Dewan Teungku untuk Triwulan ke IV tahun 2020, serta sisa Dana Keagamaan Rp. 59.500.000.
"Dari informasi yang berkembang dikalangan masyarakat Desa Padang Panyang, Dana untuk Masjid Rp. 75.0000.000 ada dialihkan untuk dana Covid 19 sebesar Rp. 35.000.000. Sisanya Rp.40.000.000 belum di serahkan kepada panitia Masjid bernama Aliandri selaku ketua panitia pembangunan Masjid", sebut Kamaruddin, Rabu (24/2).
Menurut Abdul Hamid mantan Pj. Keuchik tahjn 2019 sekaligus saat ini anggota Tuha Peut Aktif Desa Padang Panyang dari unsur Tokoh Adat memberikan keterangan saat didatangi awak media ini, ditahun 2020 ada dilaksanakan rapat mengenai pemilahan anggaran terkait Covid-19.
"Menyangkut Dana yang sudah dianggarkan untuk Masjid dan Keagamaan, berdasarkan hasil keputusan rapat, dana yang diplot untuk Masjid dan Keaganaan tidak boleh diutak atik kemanapun, harus tetap sesuai dianggarkan dalam APBG sebagai dana pembinaan dan pemberdayaan Keagamaan serta Pembangunan dan pemeliharaan Masjid", ungkap Abdul Hamid.
Meskipun tahun 2020 tidak ada bangunan fisik tidak masalah, anggaran selain pos Maxjid dan Keagamaan dibolehkan jnguk menanggulangi kebutuhan Dana pandemi Covid-19, begitu putusan rapat yang dihadiri Pemdes, Para Tuha Peut, Tokoh-tokoh Masyarakat Desa, serta jnsur Desa lainnnya termasuk para Teungku/Petua Agama Desa Padang Panyang.
"Tetapi realitanya dilapangan, Rp. 75.000.000 dana diplot untuk Masjid belum diserahkan hingga hari ini, yang katanya dialih ke Covid-19 senilai Rp. 35.000.000 seharusnya tidak dilakukan oleh Keuchik Usmzn Razali", jelasnya.
Sementara gaji/honor Tahyid Mayat termasuk dalam bidang Keagamaan ditahun yang sama, lanjutnya juga belum dibayarkan selama 3 (tiga) bulan, terhitung Oktober-Desember 2020.
Ia menambahkan, pada Musrenbangdes akhir tahun 2019 untuk penyusunan APBG Murni tahun 2020 untuk Keagamaan diplot anggaran waktu itu Rp. 100.000.000, termasuk TPA Inti didalamnya. Sementara gaji guru TPA inti diduga baru dibayarkan Rp.40.500.000 kepada 3 (tiga) orang guru. Ada sisa Dana Keagamaan Rp. 59.500.000 yang jadi tanda tanya.
Aliandri selaku Ketua Pengurus Pembangunan Masjid Desa Padang Panyang mengaku sampai hari ini juga belum terima uang pos anggaran untuk Masjid dari pihak Pemerintah Desa.
"Saya dengar di Musrenbang memang Rp. 75.000.000, selanjutnya ada saya dengar dipotong untuk Covid-19 Rp. 35.000.000, setelah itu saya tidak tahu lagi, bahkan hingga saat ini saya belum menerima dana tersebut", kata Aliandri.
Direktur FPRM Nasruddin mengatakan, seharusnya per tanggal 31 Desember 2020, semua item dan kegiatan Anggaran tertuang dalam APBG tahun 2020 harus sudah seleszi Realisasi, termasuk pembayaran gaji/honor yang tercamtum dalam APBG tersebut.
"Pengakuan para pihak yang bersangkutan yakni penerima dana diduga digelapkan Keuchik, mengatakan hingga saat kami berikan keterangan ini, semua item anggaran diduga digelapkan belum diserahkan Keuchik kepada yang bersangkutan penerima dana tersebut", ujar Nasruddin melalui rilisnya.
Jika benar-benar terjadi dugaan penggelapan dana tahun anggaran tahun 2020 oleh KPA Desa, tambah Nasruddin sangat luar biasa indikasi dugaan perilaku Pj. Keuchik Usman Razali alias Keuchik Gam. Apa lagi diduga digelapkan uang Masjid dan Keagamaan.
"Saya menduga adanya indikasi pembiaran oleh pihak instansi terkait terhadap yang dilakukan oleh Pj. Keuchik Desa Padang Panyang Usman Razali, terutama dalam hal ini disinyalir Camat Kuala Pesisir Halakna selaku Pembina dan Pengàwas tingkat Kecamatan", kata Nasruddin.
Sementara itu, Pj. Keuchik Desa Padang Panyang Usman Razali alias Keuchik Gam tidak menjawab konfirmasi awak media Tribuananews.com via Telepon Selulernya untuk meminta keterangan atau penjelasan terkait Dana dianggarkan untuk Masjid dan Keagamaan.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP

