• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Melakukan Pengambilan Sumpah Dan Melantik Panitia Adjudikasi PTSL Tahun 2021

    24/02/21, 14:12 WIB Last Updated 2021-02-26T05:28:27Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini








    TRIBUANANEWS.COM | Bogor - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, SH, MH, hadir dalam acara pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia adjudikasi, satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis dan satuan tugas administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021, yang dilaksanakan di aula Reforma Agraria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor (Rabu, 24/2/2021)


    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, SH, MH mengucapkan selamat kepada seluruh tim panitia PTSL tahun 2021, dan berharap dalam melaksanakan tugas nanti, agar diberikan kelancaran, keselamatan dan tugas-tugas yang selalu membawa manfaat untuk negara dan masyarakat.











    Selanjutnya, Sepyo Achanto, SH, MH mengungkapkan kalau setiap tahun, masih harus melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai tahun 2024, dan sudah menjadi kewajiban, sesuai dengan program yang di sampaikan oleh pemerintah pusat.


    Masih menurut Sepyo Achanto, SH ,MH bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu adalah mendata, mendaftar seluruh bidang tanah se-desa atau seluruhnya dan tidak ada bidang tanah yang tertinggal.


    " Jadi karena pelaksanaan PTSL itu sifatnya dalam 1 (satu) tahun anggaran, diharapkan di bulan Desember sudah harus bisa selesai, dan diupayakan dalam bulan Juni, untuk tahapan pengukuran bisa selesai 100 persen, di mana dalam tahapan PTSL sendiri, akan dimulai dengan penetapan lokasi, kemudian pengambilan sumpah dan pelantikan panitia PTSL, dan selanjutnya dimulai dengan kegiatan yang di dahului dengan sosialisasi, pengukuran, pemberkasan dan pengelolahan data sampai dengan penerbitan sertifikasi," jelas Sepyo Achanto, SH, MH.










    Selain itu, Sepyo Achanto, SH, MH berharap, agar nanti semua tim dari kantor pertanahan maupun tim di desa harus bersinergi, saat melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara, dalam rangka penertiban administrasi pertanahan.


    " Dengan adanya PTSL ini, maka seluruh bidang tanah yang terdaftar di desa, pasti akan banyak sekali manfaatnya, baik bagi pemerintah, masyarakat maupun pemerintah desa, sehingga nantinya semua bisa menjadi tertib, dan sekaligus mengurangi permasalahan-permasalahan atau konflik pertanahan yang muncul, begitu juga untuk mempermudah administrasi kepemilikan bidang tanah, maka dengan tertibnya itu, dengan sendirinya untuk investasi dan perpajakan pun akan bisa lebih tertib, sehingga dengan sertifikasi ini, akan menjamin kepastian kepemilikan bidang tanah pada masyarakat tersebut," imbuh Sepyo Achanto, SH ,MH.



    Disamping itu, Sepyo Achanto, SH, MH menjelaskan, sesuai juknis yang ada, untuk penunjukan lokasi PTSL itu dilakukan dengan pola 3M yakni Mendekat, Merapat dan Menyeluruh, yang mana PTSL tahun sebelumnya sudah dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Ciampea dan Dramaga, namun karena ada beberapa desa yang tahun lalu belum selesai, maka untuk tahun 2021 ini akan dilanjutkan dari desa-desa yang belum selesai tersebut, bergeser untuk mendekat dan merapat ke desa Kecamatan lain, sampai nanti PTSL bisa tercapai menyeluruh di Kabupaten Bogor, sehingga untuk tahun 2021 ini PTSL akan di lakukan untuk 65.000 peta bidang dan 90.000 sertifikasi, termaksud dari tambahan desa-desa yang belum selesai di tahun sebelumnya, sehingga total yang yang mendapat giliran program PTSL di Kabupaten Bogor sebanyak 22 Desa.


    Laporan : Hotma Lingga. T

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan