• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PT. MBK Klarifikasi Terkait Pemberitaan

    13/02/21, 22:15 WIB Last Updated 2021-02-16T02:54:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - PT. Mulia Bhakti Kahuripan ( MBK ) memberikan sanggahan terkait pemberitaan Tribuananews dengan judul PT. MBK Sungai Laur Abaikan Warga yang Terdampak Limbah dan Polusi beberapa waktu lalu. Sabtu (13/2/2021).


    PT. MBK menerangkan bahwa perizinan terkait limbah PT.MBK sudah lengkap antara lain.


    Kerangka acuan (Terbit pada 09 November 2006).
    RKL RPL (Terbit pada Maret 2007).
    AMDAL (Terbit pada 30 April 2007).
    UKL UPL (Terbit pada tanggal 13 November 2018).


    Laporan Verifikasi kajian pemanfaatan air limbah pada tanah PT.MBK (16-8-2019).
    Izin persetujuan pelaksanaan pengkajian pemanfaatan air limbah oleh PT.MBK (21 April 2020).
    Hasil pemantauan air limbah tahun (Berkala).


    Flow chat Ipal.
    SOP pengelolaan limbah LA dan SOP kesiapsiagaan dan tanggap darurat umum.
    Sertifikat akreditasi laboratorium penguji ( Berkala sampai dengan 24 April 2021).
    Hasil pemantauan lingkungan mengenai uji emisi, udara ambien, kebisingan, kebauan, air permukaan sungai (berkala).


    Izin lingkungan kegiatan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit oleh PT. MBK.


    Laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL dan UKL-UPL) berkala kepada dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Kalimantan barat dan dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan lingkungan hidup kabupaten Ketapang.


    Bahwa PT. MBK telah dikunjungi oleh GAKKUM Lingkungan Hidup pada tanggal 26 Oktober 2019 lalu.


    Bahwa PT. MBK selama ini sudah menjalankan tanggung jawab sosial  Coorporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat desa kecamatan yang masuk dalam izin HGU PT. MBK seperti, Kecamatan sungai laur ( Desa Suka Ramai, Lanjut Ekar Sari, Bengaras, Riam Bunut, mekar harapan, sinar kuri dan Desa sungai Daka)
    Kecamatan Simpang Dua ( Desa Batu Daya).


    PT. MBK juga sudah mempekerjakan karyawan yang berasal dari Desa Riam Bunut, posisi di kebun 21 orang, Posisi di pabrik 5 orang.


    Apabila adanya laporan dan informasi yang tidak benar yang disampaikan ke publik oleh oknum masyarakat, maka tentunya PT. MBK akan melakukan langkah hukum terhadap hal tersebut.


    Laporan: Erwin
    Sumber Managemen PT. MBK

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan