• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pj. Keuchik Desa Padang Panyang Diduga Gelapkan Honor Guru TPA

    15/02/21, 12:32 WIB Last Updated 2021-02-15T05:32:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Aja Nur Mina (photo) salah seorang guru TPA Inti Desa Padang Panyang yang honornya diduga digelapkan Pj. Keuchik


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pj. Keuchik Desa Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya Usman Razali alias Keuchik Gam diduga gelapkan honor guru Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) Inti sumber Dana Desa (DD) rahun 2020.

    Dugaan penggelapan honor guru TPA Inti tersebut terhitung bulan Oktober-Desember 2020 dengan alasan anggaran belum dilakukan pencairan serta berbagai alasan lainnya dari Keuchik saat para guru TPA tersebut bertanya.

    Pengakuan Guru TPA Inti Desa Padang Panyang bernama Aja Nur Mina kepada wartawan media Tribuananews.com dengan jelas dirinya mengatakan honornya beserta 2 (dua) guru TPA Inti rekannya 3 (tiga) bulan lagi belum dibayar terhitung bulan Oktober-Desember 2020.

    "Sekarang sudah bulan Februari rahun 2021, apakah mungkin kalau anggarannya dialasankan belum cair? Saya menduga adanya dugaan penyimpangan dalam perkara honor kami guru TPA Inti belum dibayarkan", kata Aja Nur Mina.

    Sementara guru TPA Desa Padang Panyang lainnya tidak menyebut namanya membenarkan terkait belum dibayarkan honor guru TPA Inti tahun anggaran 2020 sebanyak 3 (tiga) bulan lagi, mulai bulan Oktober-Desember 2020.

    "Saya cukup lelah dengan berbagai alasan dijawab Keuchik saat kami pertanyakan honor kami kepadanya. Yang alasan baru siap buat berkas lah, belum bisa dirarik karena gangguan jaringan Bank lah alasan Keuchik. Pokoknya sampai saat ini honor kami belum dibayar", akuinya.

    Sekarang, lanjutnya sudah ada alasan lagi tidak bisa dibayar karena TPA Inti bukan pada tanah wakaf Desa. TPA Inti yang sudah ada tidak ada santrinya, pertama di TPA miliknya, selanjutnya pindah ke TPA Tgk Adi, sekarang sudah tidak bisa lagi harus di TPA Inti milik Desa.

    "Kenapa tidak dari dulu itu disampaikan kepada kami yang mengajar bahwa tidak bisa kalau bukan di TPA Inti tanah Desa? Kami sebenarnya mengajar bukan karna uang Desa tersebut, tetapi karena sudah dijanjikan, ya kami menuntutnya", urainya.

    Pj. Keuchik Desa Padang Panyang Usman Razali alias Keuchik Gam saat dikonfirmasi pihak media Tribuananews.com via telepon selulernya mengatakan, ada memang yang belum dibayar, karena Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2021 harus dilaksanakan  ditempat umum, tidak lagi dibenarkan ditempat pribadi.

    "Anggaran tahun 2020 sudah semua ditarik, termasuk semua Desa, begini ceritanya, TPA-TPA tersebut kan tepisah-pisah, saya belum membayar gaji guru TPA Inti tersebut karena saya akan koordinasi kembali dengan guru-guru TPA tersebut nanti", jelas Keuchik Gam.

    Ditempat terpisah, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, terkait dugaan penggelapan gaji guru TPA Inti Desa Padang Panyang yang belum dibayar sesuai pengakuan Keuchik Usman Razali tidak logika.

    "Guru TPA sudah bekerja pada tahun 2020 selama 12 bulan, seharusnya gaji mereka dibayar dengan anggaran yang dialokasikan pada tahun berjalan, tidak ada kaitan dengan Perbup tahun 2021, Anggaran tahun 2020 sudah tutup buku artinya semua yang dialokasikan tahun 2020 harus sudah selesai", ujar Nasruddin.

    Perbup tahun 2021, sambungnya berlaku untuk juklak dan juknis tahun 2021, bukan pelaksanaan anggaran 2020, ini aneh dan ada apa sebenarnya dengan Keuchik Usman Razali ini? Apakah benar ada dugaan penggelapan dalam hal ini?

    "Saat ditanya guru TPA Inti, alasannya sedang diajukan, RAB belum selesai, Bank lagi gangguan jaringan sehingga uang ga bisa ditarik. Sementara pengakuan kepada wartawan alasan Perbup tahun 2021 tidak boleh terpisah-pisah pelaksanaan kegiatan TPA Inti dan harus ditempat fasilitas atau tanah umum", jelasnya.

    Menurut Nasruddin, ada dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang dilakukan oleh Keuchik Usman Razali lebih mengarah kepada indikasi penggelapan dana honor guru TPA Inti di Desa Padang Panyang.

    "Sementara pengakuan Keuchik Gam, anggaran tahun 2020 sudah habis ditarik, Keuchik Gam mengaku akan berkoordinasi dengan para guru TPA terkait mekanisme pelaksanaan TPA Inti harus digabungkan, apa kaitannya dengan honor tahun 2020 dengan Perbup tahun 2021", tanya Nasruddin.

    Nasruddin meminta kepada pihak terkait agar melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan Realisasi anggaran tahun 2020 Desa Padang Panyang sebelum dicairkan anggaran tahun 2021, karena dikhawatirkan terjadi dugaan menutipi anggaran yang telah disalah gunakan.*

    Laporan   : Ediwan Kunaidi
    Editor       : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan