• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Meskipun Masa Pandemi Covid-19, Pemdes Sapeng Bisa Bangun Fasilitas Fisik Skala Perioritas

    15/02/21, 13:38 WIB Last Updated 2021-02-15T06:38:02Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Bangunan fisik Teras Masjid anggaran tahun 2020 sumber DD


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeng Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya meskipun dimasa pandemi Covid-19 tahun 2020 tetapi masih bisa bangun teras Masjid dan beberapa bangunan lainnya dengan anggaran Dana Desa (DD).


    Pola kepemimpinan Pemdes Sapeng terlihat tertib administratif dalam pengelolaan keuangan  Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) setiap tahunnya.


    Hal tersebut dibuktikan dengan penataan keuangan Desa dikelola oleh Kasi Keuangan Desa berdasarkan kerangka Regulasi dan setiap kegiatan atas dasar musyawarah mufakat untuk kepentingan masyarakat.


    Zainuddin selaku aktivis Pemerhati Pemerintahan dan Anggaran Negara langsung turun ke Desa melakukan monitoring menilai, kinerja Pemdes Sapeng dibawah kepemimpinan TR Zamanhuri sesuai kerangka Regulasi.


    "Ditahun 2020 saja sudah membangun saluran pembuangan limbah rumah tangga guna pemeliharaan Kesehatan Lingkungan (Kesling). Semua itu bertujuan mencegah terjadinya krisis kesehatan bagi masyarakat", kata Zainuddin melalui pers rilisnya, Senin (15/2).

    Saluran pembuangan limbah rumah tangga dibangun anggaran tahun 2020 sumber DD

    Kita berharap kedepannya akan semakin lebih baik lagi, Disamping saluran limbah rumah tangga, teras Masjid serta ada beberapa item bangunan lainnya dapat dibangun untuk fasilitas masyarakat.


    Keuchik Desa Sapeng TR Damanhuri kepada media Tribuananews.com menyampaikan, semua yang dilakukannya adalah sebagai amanat diemban selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dipercayakan masyarakat.


    "Bagi saya semuanya sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku untuk mengelola Anggaran Negara di Desa Sapeng. Yang dibangun oleh Pemdes adalah hasil keputusan musyawarah. Anggaran Desa semua ditata dan dikelola Kasi Keuangan, saya hanya memonitor", kata TR Zamanhuri.


    Terkait kebutuhan sarana dan pra-sarana kepentingan masyarakat merupakan kebutuhan skala perioritas dari hasil musyawarah Desa.


    "Untuk saluran limbah pembuangan rumah tangga saya fokuskan bersama aparatur, unsur dan kelembagaan Desa untuk pemrliharaan kesehatan lingkungan masyarakat. Untuk saluran limbah gumah tangga sudah dibangun sekitar 800 meter diseputaran areal limbah rumah tangga", jelasnya.


    Teras Masjid, sambungnya dibangun karena kebutuhan urgen bagi sarana tersebut dengan anggaran yang ada, setelah BLT semua sudah selesai sesuai arahan Regulasi.


    "Hanya masyarakat umum yang lebih tahu dengan semua pembangunan yang telah kami laksanakan di Desa Sapeng. Karena sebagai Keuchik, saya juga serba kekurangan sebagai hamba Allah SWT. Saya juga butuh diberikan masukan-masukan serta arahan-arahan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta cerdik pandai ditingkat Desa", harapnya.*



    Laporan    : Galang RW

    Editor        : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan