• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Potensi Ekonomi Kreatif, Ani Rukmini: Pemerintah Daerah Bisa Melakukan Kapitalisasi Dari Bumdes Yang Sudah Ada

    24/02/21, 03:29 WIB Last Updated 2021-02-23T20:59:01Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Hj. Ani Rukmini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi

    “Sebenarnya banyak potensi potensi yang sifatnya lokal, seperti air mineral, konveksi atau yang sifatnya tumbuh disitu seperti di Muara Gembong ada mangrovenya bisa dikelola menjadi dodol atau terasi. Yang jelas banyak masyarakat yang kalau digerakan potensinya keluar, namun masalahnya selama ini terkendala pada distribusi pemasarannya,” kata Ani Rukmini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2/2021).


    TRIBUANANEWS.COM | Kabupaten BekasiSaat ini, desa sudah diberikan kewenangan untuk mengatur wilayah, ekonomi dan masyarakatnya sendiri. 


    Kewenangan ini disahkan melalui UU Desa tahun 2014. Dengan diberikannya kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri, desa saat ini sudah dapat mengembangkan ekonominya secara mandiri.


    Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi desa. Salah satunya adalah mengembangkan aset desa sebagai potensi. Desa memiliki aset-aset asli desa yang dapat berbentuk tanah, kolam, sumber mata air ataupun sumber daya alam lainnya.


    Dalam mengelola aset, desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai badan pengembangan usaha dan juga pembangunan desa. Dengan kata lain, Bumdes dapat menggali potensi desa dan memanfaatkannya menjadi bentuk usaha yang nanti akan menjadi pendapatan asli desa.


    Setiap desa tentu memiliki potensi, ini adalah sebuah gambaran yang ada di seluruh desa yang ada di negeri kita tercinta ini. Beragam potensi ada di setiap desa diseluruh penjuru negeri ini. Baik itu potensi alam maupun potensi sosial dari masyarakat yang tinggal di desa ini.


    Tidak mungkin suatu desa tidak memiliki potensi sama sekali. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah setiap potensi yang dimiliki ini tidak semuanya menjadi peluang. Tidak semua potensi yang dimiliki bisa dijadikan sebuah hal yang bisa membuat masyarakat sejahtera.


    Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini dalam perbincangan bersama Tribuananews pada, Selasa 23 Februari 2021 di ruang kerjanya.


    Menggali Potensi Usaha Mikro

    Ani Rukmini mengatakan, bahwa banyak potensi ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi yang bisa digali oleh Bumdes melalui sumber daya alam maupun sumber daya sosial. Salah satunya adalah potensi kuliner khas Bekasi seperti gabus pucung atau olahan makanan dodol dan destinasi wisata lainnya.


    Menurut Ani Rukmini di Kabupaten Bekasi banyak sekali aneka ragam kuliner khas tradisional Bekasi yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan masyarakat. Selain itu, destinasi wisata desa termasuk pesawahan juga bisa dikembangkan menjadi wisata edukasi bagi siswa siswi untuk mengenal daerahnya sebagai salah satu kawasan lumbung padi di Jawa Barat.


    “Tentunya hal ini perlu mendapat dorongan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Desa agar masyarakat mampu mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang ada dan harus ada pembinaan agar usaha tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Ani Rukmini kepada Tribuananews pada, Selasa (23/2/2021) diruang kerjanya.


    Hal pertama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Bumdes adalah memiliki kharakteristik pembeda. Kita harus mampu “Melihat sebelum yang lain melihat, memahami sebelum yang lain paham, dan bertindak sebelum orang lain bertindak,” kata Ani Rukmini.


    Tentu, lanjut Ani Rukmini, ini bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Kharakter pembeda ini adalah kharakter untuk membuat Desa Mandiri dan salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan menentukan peluang usaha.


    “Kita dapat menganalisis dari potensi dan problem yang ada di desa, Kemudian dari kedua hal tersebut, yang memiliki peluang usaha yang berkelanjutan adalah hal yang harus kita temukan dan pecahkan,” cetusnya.


    Menurut Ani Rukmini, menguatkan Bumdes itu satu hal yang sangat strategis karena itu bicara penguatan ekonomi mikro. Sesuai pengalaman pada krisis tahun 1998 ketika perusahaan perusahaan besar bertumbangan tapi kemudian justru usaha kecil seperti Kaki 5 yang cenderung stabil.


    Terlebih lagi saat ini, bahwa ditengah anggaran dasar desa juga kebijakan pemerintah sangat strategis, dengan penguatan anggaran di desa ada 2 atau 3 Milyar yang digelontorkan ke setiap desa tentu saja sangat bermanfaat kalau kemudian anggaran itu bisa di aktifiasi untuk penguatan Bumdes.


    “Sementara ini, di Kabupaten Bekasi secara data saya belum melihat kategorisasinya, yang jelas apakah setiap desa selalu ada Bumdes kalau memang itu merupakan kebijakan yang sifatnya massal bagi setiap desa standar pada Bumdes mungkin sudah ada. Seperti saya beberapa kali kunjungan kerja ke desa langsung yang ada Bumdesnya seperti yang di Tambelang Sukawijaya dan Cikarang. Nah, mereka ada potensi untuk lebih menggerakan Bumdesnya. Ada yang bergerak di air mineral, di Pasir Gombong misalnya ada yang bergerak di konveksi dan masker,” terang Ani Rukmini.


    “Saya pikir, ya seharusnya kemudian pemerintah bisa melakukan kapitalisasi dari Bumdes yang sudah ada. Dan memang harus mulai dari pendataan kategorisasi, mana yang masih tingkat levelnya low atau midel dan mana yang sudah bergerak artinya dia sudah ekspansi,” ujarnya lagi.


    Namun demikian, lanjut dia, sejauh ini banyak keluhan dari pengelola Bumdes atau masyarakat pelaku usaha mikro. Contoh, mereka dilibatkan dalam event seperti Bekasi Fair atau pameran jika tidak ada follow up’nya untuk diarahkan ke UKM kan menjadi kendala juga.


    “Sebenarnya banyak potensi potensi yang sifatnya lokal seperti yang saya sebutkan tadi seperti air mineral, konveksi atau yang sifatnya tumbuh disitu seperti di Muara Gembong ada mangrovenya bisa dikelola menjadi dodol atau terasi. Yang jelas banyak masyarakat yang kalau digerakan potensinya keluar namun masalahnya selama ini terkendala pada distribusi pemasarannya,” ungkap Ani Rukmini.


    Karena apa, lanjut Ani Rukmini, kebijakan makro kita dalam hal ini belum ada. “Saya selalu sampaikan, kita punya gak outlet, kita punya gak destinasi produk produk hasil semacam jenis usaha mikro tersebut  untuk memfasilitasi produk produk supaya bisa dipajang disitu, kita belum ada,” cetusnya.


    Sehingga, lanjut Ani Rukmini, kalau ada tamu kita sering kebingungan untuk menghantarkan ke titik titik mana agar tamu bisa belanjakan uangnya sehingga uangnya bisa dihabiskan di Bekasi.


    Potensi Ekonomi Dari Sektor Pesawahan Masih Relevan

    Nama Bekasi dulu dikenal sebagai lumbung padi Jawa Barat, namun seiring berkembangnya pembangunan pada sektor industri dan permukiman hampir sebagian besar lahan produktif seperti pesawahan terkikis. Lalu apakah ekonomi masyarakat dari sektor pertanian khususnya persawahan di Kabupaten Bekasi saat ini masih relevan?.


    Menurut Ani Rukmini, kalau kita lihat kebijakan pertanian untuk sebagai salah satu sumber pendapatan ekonomi masyarakat saat ini tentu masih relevan.


    “Justru harus dijaga dan dipelihara gitu ya, karena apa, kita tidak boleh menghilangkan marwah dari negeri tercinta Indonesia sebagai negeri agraris. Kita tidak boleh meninggalkan marwah bahwa sebelumnya kabupaten Bekasi dan Kerawang itu sebagai lumbung padi Jawa Barat,” tegasnya.


    Cuma, terang Ani Rukmini, karena kemudian banyak industri industri berkembang kemudian mengikis.


    “Nah salah satu kebijakannya harus dijaga jangan sampai lahan pertanian itu kemudian menjadi terkikis. Makanya harus ada LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Nah, Perda itu harus mucul tuh, kemarin katanya pernah di inisiasi tapi kemudian ditunda pembahasannya pada periode sebelumnya karena tidak matcing antara besaran luasnya dengan yang tertera di Perda dengan RT/ RW,” ujarnya.


    “Tapi buat saya seh, berapapun besarannya untuk LP2B itu untuk menjaga lahan pertanian sebagai marwah untuk peningkatan ekonomi di Kabupaten Bekasi saya rasa masih sangat relevan dan pemerintah harus menjaga itu.


    Dengan adanya LP2B ada yang bisa terus dipelihara sambil terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menjual sawahnya.


    “Namun tentu saja pemerintah harus modal. Modal pemerintah itu melakukan pembinaan, memfasilitasi dan memberikan kemudahan seperti pupuk dan pengairannya,” ujarnya.


    Sementara itu, menyikapi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait akan menyekolahkan 200 desa dalam Program Sekolah Bumdes pada 2021 ini.

     

    Dimana ke-200 desa tersebut akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan dari akademisi maupun praktisi kewirausahaan mulai April 2021 nanti, Ani Rukmini menanggapi bahwa mengingat Bumdes itu akan menjadi sarana yang baik supaya strategi untuk peningkatan ekonomi di desa maka Ia sangat mendukung.


    “Dengan adanya rencana Sekolah Bumdes yang di fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentu saja saya sangat mendukung karena betapapun pembangunan itu tidak identik dengan infrastruktur ya tapi dengan basisnya mengambil desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya di desanya sehingga meningkat potensi ekonomi itukan sangat baik, itu bisa menjadi cara bagi kita untuk mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya.* 


    Laporan : Bachtiar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan