• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Manfaat Banpres BPUM Bagi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Disaat Pandemi

    09/02/21, 16:39 WIB Last Updated 2021-02-09T09:39:56Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Kabid Usaha Informal Dinkop UMKM Kota Bekasi, Dr. Hr. Dady Djayakusumah, SE saat dikonfirmasi pada, Selasa (2/2/2021) di kantornya mengatakan, bahwa pelaku usaha ultra kecil menengah juga berhak untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan dana hibah tersebut karena bantuan ini diharapkan benar-benar dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.


    TRIBUANANEWS.COM
    |Kota Bekasi Pandemi Covid-19 pastinya tidak hanya meruntuhkan kegiatan ekonomi kelas dunia tapi juga kegiatan ekonomi masyarakat pelaku pengusaha mikro kecil dan menengah.


    Untuk itu Presiden Jokowi beserta staff pemerintahannya selain mengeluarkan bantuan-bantuan pangan dan uang tunai yang mengarah kepada warga balita hingga manula yang terdampak Covid-19 ini, juga mengeluarkan bantuan Bantuan Permodalan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (BPUM) sebesar 2,4jt per UMKM.



    Sasaran mengacu pada 12 juta pelaku UMKM diseluruh Indonesia, bantuan permodalan ini diharapakan bisa membangkitkan kegiatan ekonomi masyarakat.


    Adapun syarat-syarat pengajuan Banpres BPUM di wilayah kota Bekasi adalah ; 

    1. Foto copy KK dan KTP

    2. Foto copy  SKU 

    3. Foto usaha

    4. Mengisi formulir yang dikeluarkan oleh Dinkop UMKM kota Bekasi

    5. Bukan anggota PNS/ TNI/ Polri

    6. Bukan penerima dana pensiun

    7. Tidak memiliki hutang Bank

    8. Saldo rekening dibawah 2 juta rupiah


    Kabid Usaha Informal Dinkop UMKM Kota Bekasi, Dr. Hr. Dady Djayakusumah, SE saat dikonfirmasi pada, Selasa (2/2/2021) di kantornya mengatakan, bahwa pelaku usaha ultra kecil menengah juga berhak untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan dana hibah tersebut karena bantuan ini diharapkan benar-benar dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.


    Dan untuk wilayah Kota Bekasi kurang lebih 1 juta UMKM yang sudah mendapatkan pencairan dana hibah tersebut, dan mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 


    "Mereka sangat bersyukur dengan adanya bantuan dana hibah permodalan tersebut tanpa harus memikirkan hutang modal dan kegiatan UMKM-nya bisa berjalan lebih baik lagi," katanya.


    Masyarakat juga berharap semoga Banpres BPUM ini bisa merata kesemua pelaku UMKM diseluruh Indonesia dan wilayah Kota Bekasi khususnya, agar semakin banyak pelaku UMKM yang terbantu dengan dana hibah ini.*


    Laporan : Maryatul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan