masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Forum Komunikasi (Forkom) Tuha Peut atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan maklumat agar seluruh Tuha Peut jangan coba - coba memberi keputusan baik di Desa atau di Kecamatan masing - masing.
Menurut Ketua Forkom Tuha Peut Nagan Raya Syari M. Nur kepada media Tribuananews.com, maklumat ini penting agar Forum yang sudah terbentuk bukanlah badan audit Dana Desa (DD), tetapi melainkan Forum kebersamaan, baik ditingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
"Semua itu demi persamaan persepsi dalam mengawasi jalannya pembangunan umumnya di Kabupaten Nagan Raya tetap pada poksi rujukan Permendagri Nomor 110 tahun 2016. Jangan mengambil keputusan yang dapat menjadi kontraversi ditingkat Kecamatan dan Kabupaten Nagan Raya nantinya", kata Syari M. Nur melalui rilisnya.
Maklumat ini kami keluarkan, sambung Syari M. Nur agar pihak - pihak lain memahami apa fungsi Tuha Peut/BPD, dimulai dari sekarang agar kedepan fungsi pengawasan berjalan efektif dalam menjalankan pembangunan ditingkat Desa, adapun kekeliruan yang sudah terlanjur diluar poksi kinerja Tuha Peut cepat - capat diklarifikasi agar publik tidak menilai forum Tuha Peut disinyalir punya kepentingan kepentingan tertentu.
"Forum Tuha Peut/BPD kita gagas sejak awal 2020 lalu dimulai dari masing - masing Kecamatan hingga Febuari 2021 telah terbentuk untuk tingkat Kabupaten Nagan Raya guna dan tujuan adalah kebersamaan dalam bentuk budaya resam yang nantinya kita padukan dalam sebuah Qanun", paparnya.
Memgingat penduduk Kabupaten Nagan Raya ada beberapa Suku selain Suku Aceh pribumi mayoritas dan Suku Jawa minoritas ini yang penting agar perpaduan budaya dan adat kita padukan kelak tidak ada pilih kasih dalam kehidupan berbangsa dan berbudaya.
"Sekali lagi saya tegaskan kepada sepuluh Ketua Forum Kecamatan se-Nagan Raya untuk tidak membuat juklak dan jurnis bila mana yang dianggap penting baik ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, mari kita bermusyawarah mufakat kalau perlu kita buat", harapnya.
Perencanaan Qanun lalu kita ajukan ke Pemerintah Kabupaten kalau memang dianggap penting dan efektif manfaat untuk umum, Forkom Tuha Peut/BPD Nagan Raya bukan milik individu, tapi milik semua anggota Tuha Peut se-Nagan Raya.
"Bekerjalah sesuai poksi dan aturan main dibawah payung hukum yang kita miliki", tegas Ketua Forkom Tuha Peut/BPD Nagan Raya Syari M. Nur.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP

