• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Begini Cara Masuk Narkoba Ke Dalam Lapas Kelas II A Ternate, Berhasil Digagalkan Petugas

    03/02/21, 21:50 WIB Last Updated 2021-02-03T14:50:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    "Kami tetap bekerja sama dengan pihak lapas dan terkait, untuk menjaga masuknya narkoba di dalam Lapas kelas II A maupun di Rutan Ternate," kata Ditresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono.


    TRIBUANANEWS.COM
    | Maluku Utara - Sebanyak 43 sacset narkoba jenis sabu yang rencana dimasukkan kedalam Lapas, berhasil digagalkan petugas Lapas kelas II A Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) pada, Selasa (02/02/2021) pukul 21.45 wit.


    Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan pada saat konfrensi Pers dengan didampingi Ditresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono dan Kalapas kelas II A Ternate Maman Hermawan di Aula Mapolda, Rabu (03/02/2021).


    Adip mengatakan, 43 sacset narkoba jenis sabu tersebut dengan modus melemparkan dari luar tembok kedalam Lapas menggunakan sebuah gelas plastik diikat dengan batu yang dibungkus plastik hitam.


    Rencana memasukkan barang haram ini telah ditemukan petugas lapas dan segera berkordinasi dengan Ditresnarkoba Polda, sehingga berhasil digagalkan untuk sampai kepada warga binaan di Lapas. 


    "Hal ini berkat berkolaborasi yang baik oleh Kalapas dengan Ditresnarkoba Polda Malut," kata Adip.


    Lanjut Adip, barang bukti sudah diamankan sebagaimana kita lihat yang ada ini, dan sekanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk bisa memastikan, dari siapa dan untuk siapa.


    Menurut Adip, ini telah membuktikan, bahwa dari pihak petugas Lepas dengan sungguh-sungguh menginginkan, agar narkoba tidak lagi masuk kedalam Lapas, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.


    "Untuk itu, dari petugas Lapas tetap bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Malut untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini," jelas Adip.


    Sementara itu, Kalapas kelas II A Ternate Maman Hermawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku yang sebagaiman dijelaskan oleh Kabid Humas tetsebut adalah benar.


    "Hal itu dikarenakan sulit melewati pintu penjagaan, karena sangat ketat penjagaannya," ungkap Maman.


    Sejauh ini, terang Kalapas, kami sering melakukan razia, namun belum pernah menemukan barang bukti narkoba pada warga binaan di Lapas.


    Terkait ada atau tidaknya bandar narkoba di dalam Lapas, menurut Kalapas, sejauh ini pihaknya belum mengetahui.


    "Itu nanti penyelidikan oleh pihak penyidik. yang kami ketahui hanyalah pengguna," ujarnya.


    Sementara menurut Ditresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku, yaitu pengirim dan penerima serta dugaan terlibat lainnya, untuk diproses hukum.


    "Kami tetap bekerja sama dengan pihak lapas dan terkait, untuk menjaga masuknya narkoba di dalam Lapas kelas II A maupun di Rutan Ternate," terangnya.*


    Laporan : Ade Manaf

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan